Surabaya (Antara Jatim) - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Timur menilai bahwa usulan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di kawasan ring satu yang meliputi Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Mojokerto tidak realistis. "Usulan UMK yang disodorkan ini kan jelas tidak realistis. Kok bisa ada yang sampai di atas UMK Jakarta?," ujar Ketua Apindo Jatim Alim Markus kepada wartawan di Kantor Apindo di Surabaya, Senin. Pihaknya berharap Gubernur Jatim Soekarwo untuk tidak menyetujui usulan dari sejumlah kabupaten/kota yang dinilai terlalu tinggi mengusulkannya. Apalagi, kata dia, Soekarwo sudah hampir lima tahun memimpin Jatim, sehingga sudah mengerti. Presiden Direktur Maspion Grup tersebut juga menyayangkjan aksi buruh yang meminta kenaikan hingga 50 persen. Jika tetap dipaksakan, lanjut Alim Markus, maka akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran. "Kami sangat keberatan dengan kenaikan UMK hingga 50 persen pada tahun depan. Kalau tetap dilaksanakan, dikhawatirkan terjadi PHK massal karena perusahaan tidak kuat membayar karyawannya," kata dia. Sekedar diketahui, khusus wilayah ring satu Jatim, usulan tertinggi oleh Kabupaten Mojokerto, yaitu Rp2.426.000, disusul Gresik Rp2.376.918, Kabupaten Sidoarjo Rp2.348.000 dan Kabupaten Pasuruan Rp2.311.689. Sedangkan, Kota Surabaya yang merupakan ibukota provinsi berada menempati urutan kelima atau paling kecil karena hanya mengusulkan Rp2,2 juta. "Pokoknya, jika usulan itu tetap dipaksakan, jangan salahkan pengusaha. Saya angkat tangan dan sangat besar kemungkinan PHK besar-besaran," kata Alim Markus. Di sisi lain, usulan UMK lima daerah telah dikembalikan oleh Dewan Pengupahan Jawa Timur karena tidak ada tanda tangan dari Apindo. Dalam rapat terakhir di Dewan Pengupahan Jatim, kelima usulan itu dikembalikan karena tidak ada tanda tangan Apindo. "Kelimanya dari kawasan ring satu. Apindo tidak menandatanganinya karena dianggap kenaikannya sudah tidak wajar," ucap Wakil Ketua Dewan Pengupahan Jawa Timur, Johnson Simanjuntak, ketika dikonfirmasi wartawan. Pihaknya masih menunggu revisi kelima daerah. Setelah itu, Apindo akan resmi menyikapi kenaikan jumlah UMK tersebut karena kemampuan pengusaha untuk menaikkan UMK 2014 di Jatim hanya sampai kisaran 9-10 persen. "Tentunya tidak wajar kalau naiknya tinggi. Kami sudah komitmen bahwa Apindo tidak akan tanda tangan, sebab kalau dibiarkan tentunya akan menyengsarakan pengusaha dan bisa bangkrut," ujar pria yang juga Wakil Ketua Bidang Pengupahan Apindo Jatim itu.(*)
Berita Terkait
Apindo dorong akselerasi daerah guna tingkatkan ekonomi nasional
23 Mei 2025 22:15
Khofifah mengajak Apindo Jatim siapkan intervensi hadapi tarif impor AS
10 April 2025 10:52
Pj Gubernur serius kawal investasi yang masuk ke Jatim
29 Agustus 2024 20:13
Pj Gubernur Jatim dorong regulasi yang dukung pertumbuhan dunia usaha
29 Agustus 2024 20:04
Apindo Jatim dan Pengusaha asal Guangdong kerja sama pengembangan usaha
21 Mei 2024 21:54
Pemprov Jatim siap distribusikan seribu paket sembako
25 Maret 2024 20:36
Apindo Jatim sambut baik penyerapan ribuan tenaja kerja segmen SKT
30 November 2023 17:53
Apindo Jatim sambut baik penyerapan ribuan tenaja kerja di segmen SKT
30 November 2023 11:51
