Surabaya (Antara Jatim) - Ketua DPRD Kota Surabaya M. Machmud menyesalkan pernyataan Ketua DPC Partai Damai Sejahtera setempat Tony Tamatompol yang berencana mengganti ketua fraksi dan melalukan pergantian antarwaktu saat dirinya dilantik sebagai anggota DPRD Surabaya pada 19 November. "Belum masuk fraksi sudah melempar statemen seperti itu, tentu anggota jadi resah. Saran saya kepada pak Toni, jangan banyak bicara, diam saja," katanya kepada Antara di Surabaya, Minggu, menanggapi rencana Tony mengganti ketua fraksi dan melakukan PAW untuk wakil ketua fraksi. Menurut dia, pihaknya berharap Toni menciptakan situasi kondusif di DPRD Surabaya. "Kalau sudah masuk ke dalam fraksi dan beda pendapat itu urusan internal PDS. Sebaiknya utamakan kondusif, kalau bisa kompak kan enak, tidak ribut," katanya. Soal rencana Toni yang akan melakukan reposisi dan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap Wakil Ketua Fraksi Partai Damai Sejahtera (FPDS) Rio Pattiselanno, Machmud mengatakan pihaknya tidak mau mencampuri persoalan internal fraksi lain. "Saya tidak ikut-ikutan konflik internal di FPDS, yang penting sesuai prosedur. Kalau prosedur dilalui ya saya tidak bisa menghambat. Tapi saya secara pribadi berharap tidak ada konflik di fraksi PDS maupun fraksi lainnya sehingga ke depan bisa fokus kepada masyarakat," katanya. Saat ditanya jika Toni mengajukan reposisi dan PAW tersebut, Machmud mengatakan pihaknya tidak bisa berandai-andai. "Saya tidak bisa mengandai-andai, semua nanti bisa dilihat," ujarnya. Sebelumnya, Ketua DPC PDS Surabaya Toni Tamatompol menyatakan pihaknya akan mereposisi susunan kepengurusan Fraksi PDS salah satunya mengganti jabatan ketua fraksi dan melakukan PAW untuk wakil ketua fraksi. "Setelah dilantik, tentunya saya harus menata fraksi, salah satunya pergantian ketua Fraksi PDS dan melakukan proses PAW terhadap anggota Fraksi PDS Rio Pattiselano yang menjadi caleg partai lain tanpa pemberitahuan," kata Tony Tamatompol. Menurut dia, sesuai Anggaran Dasar dan Rumah Tangga PDS disebutkan bahwa ketua DPC otomatis menjabat sebagai ketua fraksi. "Saya selaku ketua DPC punya tanggung jawab dan kewenangan melaksanakan amanat partai," katanya. Sementara itu, Ketua Fraksi Fraksi Damai Sejahtera (FPDS) DPRD Kota Surabaya Simon Lekatompesy mengatakan keputusan FPDS menyatakan bahwa Ketua FPDS tetap dipercayakan kepada Simon Lekatompessy dan Sudarwati Rorong sebagai Sekretaris FPDS yang sudah disahkan dalam rapat paripurna karena tidak adanya pengurus struktural DPC PDS Surabaya yang menjabat sebagai anggota DPRD Surabaya. "Oleh karenanya, FPDS tidak akan mengakui surat-surat DPC karena terjadi kekosongan pimpinan di dalamnya," katanya. Mengenai ancaman Toni pascadilantik yang akan melakukan PAW terhadap Wakil Ketua Fraksi Pattiselanno karena menjadi caleg di Partai Gerindra, Simon mengatakan PAW sesuai dengan AD/ART PDS dilakukan dengan penetapan melalui SK DPP PDS yang sah dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM yang belum diubah sampai kini. Hal ini dikarenakan saat ini telah beredar surat-surat yang ditandatangani oleh pengurus yang ilegal. "Sesuai dengan surat penegasan yang ditandatangani oleh ketua dan Sekjen DPP PDS yang sah pada 16 September 2013," katanya. Selain itu, lanjut dia, pencalonan kembali sebagai anggota DPRD melalui partai lain sudah sesuai dengan SK Rapat Pimpinan Nasional IV/2013 yang menjadi kesepakatan bersama yang digelar pada 11-12 Februai 2013. (*)
Ketua DPRD Surabaya Sesalkan Pernyataan Ketua PDS
Minggu, 17 November 2013 15:38 WIB