MK Dukung Forum Pemred Selenggarakan Kongres Kebangsaan
Rabu, 6 November 2013 19:48 WIB
Oleh Budi Setiawanto
Jakarta (Antara) - Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mendukung Forum Pemred menyelenggarakan Kongres Kebangsaan di Jakarta 10-11 Desember 2013.
Saat menerima pengurus Forum Pemred di Jakarta, Rabu, Hamdan Zoelva menyatakan bahwa penyelenggaraan Kongres Kebangsaan merupakan langkah tepat agar pemerintah dan wakil rakyat yang terpilih pada Pemilu 2014 mempunyai pegangan dalam menjalankan pemerintahan.
Pengurus Forum Pemred yang bertemu Ketua MK adalah Nurjaman Mochtar, Asro Kamal Rokan, Ricky Rachmadi, dan Muhamad Ihsan.
"Forum Pemred telah melakukan inisiatif yang luar biasa untuk menyelamatkan masa depan Indonesia. MK akan hadir dan mendukung sepenuhnya Kongres Kebangsaan ini," ujar Hamdan Zoelva.
Ketua Forum Pemred Nurjaman Mochtar mengatakan Kongres Kebangsaan diadakan sebagai wujud tanggung jawab terhadap berbagai masalah kebangsaan.
"Kalau diibaratkan, pada masa Orde Baru bandul pemerintahan kita terlalu ke kanan. Setelah reformasi bandul tersebut malah bergerak terlalu ke kiri sehingga pemerintahan kurang efektif. Kini saatnya bandul digerakan kembali ke tengah agar tujuan dari bernegara yakni memakmurkan seluruh rakyat Indonesia, bisa segera tercapai," ujar Nurjaman.
Forum Pemred sudah mengundang sejumlah nara sumber dari berbagai kalangan, termasuk para menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, para pakar, anggota DPR, serta berbagai pemegang pemangku kepentingan lainnya.
"Dari hasil pertemuan tersebut, kami berhasil merumuskan. sejumlah masalah bangsa yang harus segera ditangani oleh pemerintahan mendatang," ujar Nurjaman.
Salah satu masalah yang kini sedang dikaji adalah efektivitas pemerintahan.
Pertanyaan yang perlu mendapatkan jawaban adalah apakah benar sistem pemerintahan kita bersifat presidential, mengapa DPR bisa menyandera keputusan-keputusan presiden, apakah tepat memberikan kewenangan kepada Presiden untuk mengembangkan politik pembangunan sendiri yang bisa mengarah kepada kepentingan golongan, tidakkah sebaiknya menghidupkan kembali peran MPR dalam menyusun GBHN.
"Hasil kajian ini, lanjut Nurjaman, akan dituangkan dalam sebuah deklarasi," kata Nurjaman.
Hamdan Zoelva mengamini pernyataan Nurjaman.
"Saat yang tepat untuk melakukan refleksi dan koreksi terhadap langkah-langkah yang keliru di masa lalu," ujarnya.
Hamdan menyarankan Forum Pemred merangkul seluruh pemangku kepentingan di Indonesia sehingga deklarasi nanti mampu mengikat seluruh masyarakat Indonesia. (*)