Trenggalek (Antara Jatim) - Aksi pembalakan hutan di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, masih terus terjadi dengan jumlah kasus yang tercatat KPH Kediri sebanyak mencapai 30 kejadian selama kurun waktu Januari-Oktober 2013. "Dari 30 kasus itu, petugas Perhutani dan kepolisian hanya berhasil menangkap sembilan tersangka," terang Wakil Administratur Perhutani Sub Kesatuan Pemangkuan Hutan (SKPH) Kediri Selatan, Wahyu Dwi Hatmojo, Jumat. Menurut ia, pihak Perhutani maupun kepolisian kesulitan mengungkap, karena pelaku berhasil kabur setiap kali dilakukan penggerebekan. "Hanya barang bukti kayu yang kami dapatkan," ujarnya. Kasus pencurian kayu hutan di Trenggalek sebagian besar terjadi di Kecamatan Dongko, Panggul dan Watulimo. Sampai saat ini, jumlah kayu yang berhasil diamankan sebanyak 419 batang. "Jenisnya bermacam-macam, mulai dari sengon, mahoni, jati, mindi serta durian. Jadi, para komplotan maling kayu ini tidak hanya fokus pada jenis kayu tertentu, asalkan menguntungkan akan diambil," ujarnya. Wahyu menjelaskan, masih maraknya pembalakan hutan menyebabkan negara merugi hingga kisaran Rp670 juta. Dari hasil inventarisasi, mayoritas pelaku pembalakan biasanya adalah warga sekitar hutan. "Namun, beberapa waktu lalu ada juga yang melakukan penebangan liar di daerah lain, seperti tersangka warga Pogalan, namun ternyata kayunya didapat dari Besuki Tulungagung," imbuh Wahyu. Wakil ADM Perhutani Kediri selatan ini menambahkan, kejadian pencurian kayu hutan di Trenggalek biasanya dilakukan pada saat minim pengawasan dari petugas kepolisan maupun kehutanan. "Seperti pada saat musimnya orang Jumatan, hampir bisa dipastikan saat-saat seperti itu sebgain petugas kami juga ikut beribadah," katanya. Untuk meminimalisasi maraknya kasus pencurian kayu hutan, pihaknya rutin melakukan patroli bersama dengan anggota kepolisian di masing-masing polsek. Namun, pengawasan tidak bisa dilakukan di seluruh kawasan hutan, karena keterbatasan jumlah petugas. "Luas areal hutan di Trenggalek yang berada di bawah pengawasan Perhutani sekitar 60 ribu hektare, hampir seluruh kawasan itu rawan pencurian," kata dia. (*)
Hutan di Trenggalek masih Rawan Pencurian
Jumat, 1 November 2013 20:19 WIB