Surabaya (Antara Jatim) - Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya menilai pembangunan hotel Cleo di samping Hotel Bekizar Jalan Basuki Rachmat tanpa dilengkapi izin mendirikan bangunan (IMB). "Rencana pembangunan Hotel Cleo itu sekarang mulai ada aktivitas, tapi perizinannya belum lengkap. Seperti belum ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB)," kata Ketua Komisi A DPRD Surabaya Armuji saat melakukan sidak, Selasa. Menurut dia, perkembangan pembangunan Surabaya sebagai kota jasa dan perdagangan mendorong tingkat hunian hotel turut terdongkrak. Beberapa investor mulai tergerak menanamkan modalnya untuk membangun hotel baru di Surabaya. Sayangnya, lanjut dia, tidak semua investor mengindahkan perizinan dalam pembangunan hotel baru. Untuk itu, Komisi A bidang pemerintahan dan hukum DPRD Surabaya turut memantau perkembangan perizinan hotel. Maklum sebelumnya sudah ada hotel baru yang ditutup oleh Satpol PP karena belum mengantongi izin operasional namun nekat buka. Ketika sidak kelokasi pembangunan hotel yang letaknya persis disamping Hotel Bekizar itu kondisinya sudah sekitar 65 persen. Kendati belum mengantongi perizinan, namun aktivitas pembangunan sampai sekarang ini jalan terus. Pihak hotel hanya mempunyai surat tanda terima pengurusan IMB, namun belum ada IMB. "Harusnya ada sikap tegas dari pemkot, masak belum ada IMB-nya tapi pembangunan dibiarkan tetap berlanjut," kata mantan Ketua DPRD Kota Surabaya periode 1999-2004 ini. Pihaknya menegaskan pembangunan Hotel Cleo dari jalan protokol memang terlalu nampak karena lokasinya memang terhimpit gedung bertingkat yang ada di kanan kirinya. Pembangunan hotel itu baru terlihat dari jalan alternatif yang tembus ke arah belakang gedung Hotel Cleo. Saat dewan mendatangi lokasi, beberapa pekerja nampak melakukan aktivitas pembangunan. Plt Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Eri Cahyadi saat dikonfirmasi wartawan terkait perizinan Hotel Cleo mengatakan mengecek lebih dulu. Apakah pembangunannya sudah ada IMB-nya atau belum. "Saya ceknya dulu mas," kata Eri Cahyadi. Sementara itu, Rois salah satu perwakilan Hotel Cleo mengatakan jika perizinan yang dibutuhkan untuk pembangunan hotel sudah lengkap termasuk sudah mengurus izin amdalalin. Pihaknya juga membantah jika ada tudingan pembangunan Hotel Cleo tidak mengurus perizinan yang diperlukan. "Kita sudah mengajukan perizinannya ke Pemkot. Semua perizinan yang diperlukan sudah lengkap," kata Rois. (*)
Berita Terkait
Pemkab Pacitan konfirmasi rencana investor bangun hotel berbintang
6 Mei 2025 03:59
Investor rencanakan bangun hotel berbintang di Pacitan
5 Mei 2025 22:51
DPRD Surabaya fasilitasi pertemuan warga terkait pembangunan hotel
1 Maret 2025 12:51
Bupati mudahkan investor berinvestasi di Situbondo
10 Juli 2024 16:05
Jokowi resmikan "groundbreaking" pembangunan hotel-mal di IKN
1 November 2023 13:49
Dokumen Pengajuan Pembangunan Hotel Berbintang di Situbondo masih Sumir
26 Oktober 2018 16:17
DPRD Situbondo Dorong Pembangunan Hotel Pasir Putih View
24 Juli 2018 20:23
