Pemkab Malang Bidik Kepemilikan Pantai Balekambang
Minggu, 27 Oktober 2013 18:12 WIB
Malang (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, membidik pengelolaan sekaligus kepemilikan Pantai Balekambang yang berlokasi di Kecamatan Bantur yang saat ini masih dalam penguasaan Perum Perhutani.
Bupati Malang Rendra Kresna di Malang, Minggu, mengatakan proses pengalihan kepemilikan itu nantinya juga sama dengan tiga kawasan pantai lainnya yang sudah disetujui oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut), yakni dengan proses tukar guling.
"Sebelumnya kita sudah mendapatkan izin tukar guling untuk tiga lokasi wisata yang berada di bawah kewenangan Perhutani, yakni Pantai Ngliyep, Wendit dan Dewi Sri. Sekarang tinggal menunggu serah terima ketiga lokasi tersebut dari Perhutani kepada Pemkab Malang," ujarnya.
Menurut Rendra, lahan pengganti yang disiapkan untuk tukar guling Pantai Balekambang itu juga berada di Desa Mulyoasri, Kecamatan Ampelgading seluas 80 hektare.
Rendra mengatakan alasan pemkab membidik Pantai Balekambang karena peluang dan potensi pengembangannya sangat terbuka, bahkan bagi investor yang bergerak di bidang parawisata.
Ia mengaku sebenarnya sudah ada investor yang menyatakan kesanggupannya untuk membangun dan mengembangkan wisata di kawasan Pantai Balekambang, dengan catatat pantai yang menjadi "primadona" bagi Pemkab Malang itu benar-benar sudah menjadi milik pemkab.
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Malang itu mengatakan investor berencana membangun hotel di kawasan wisata tesrebut, bahkan hotel yang akan dibangun itu adalah hotel mewah.
"Dari pembicaraan informal, investor akan membangun hotel mewah bintang lima, tapi ya itu tadi, kalau lahan di kawasan Balekambang itu sudah benar-benar menjadi milik Pemkab Malang," kata Rendra, menandaskan.
Pengelolaan dan kepemilikan lokasi wisata pantai yang saat ini masih berada di bawah naungan Perum Perhutani, kata Rendra, secara bertahap akan diajukan untuk dilakukan tukar guling ke Kemenhut, sehingga Pemkab Malang bisa mengembangkan potensi wisata tersebut dengan maksimal.
"Target kita, semua lokasi wisata pantai yang ada di wilayah Kabupaten Malang secara bertahap akan kita tukar guling dengan Perhutani, termasuk Pantai Sendangbiru, Kondangmerak maupun pantai-pantai lain yang masih dikelola Perhutani," ujarnya.
Pengajuan tukar guling tiga lokais wisata yang selama ini lahannya masih dikuasai Perum Perhutani, yakni Pantai Ngliyep, Wendit dan Pemandian Dewi Sri di Pujon sudah dilakukan sejak 32 tahun lalu, namun baru dikabulkan tahun ini.
Pantai Ngliyep seluas 10,2 hektare, wisata Pemnadian Dewi Sri di Pujon seluas 2 hektare dan wisata Wendit seluas 2,1 hektare. Namun, lahan yang disediakan Pemkab Malang untuk program tukar guling seluas 80 hektare di Kecamatan Ampelgading.
Sementara itu Sekda Kabuapten Malang Abdul Malik mengatakan proses penyerahan aset yang ditukar guling tersebut masih dalam proses, termasuk proses pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).(*)