Dinas Peternakan Bojonegoro Periksa Kesehatan Hewan Kurban
Rabu, 9 Oktober 2013 8:48 WIB
Bojonegoro (Antara Jatim) - Petugas Dinas Peternakan dan Perikanan Bojonegoro, Jatim, Kamis (10/10) akan mulai memeriksa kesehatan hewan kurban yang dijual para pedagang baik kambing maupun sapi menjelang Hari Raya Idul Adha 1434 H.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Perikanan Bojonegoro Catur Rahayu K, Rabu, mengatakan pemeriksaan hewan kurban akan dilakukan di tempat para pedagang di wilayah perkotaan juga tempat lainnya termasuk di kecamatan.
Pemeriksaan hewan kurban, katanya, difokuskan kepada hewan kurban terutama sapi yang kemungkinan menderita penyakit "ngorok" atau "Septichaemia Epizooticae" (SE) dan "Anthrax".
"Kita tetap mewaspadai penyakit "ngorok" dan Anthrax, meskipun Jatim bukan termasuk daerah endemis Anthrax," katanya, menegaskan.
Mengenai penyakit "ngorok", katanya, usaha pencegahan sudah dilakukan secara periodik dengan memberikan vaksin kepada sapi yang ada di wilayahnya.
"Kita tahun ini membagikan vaksin SE kepada peternak sapi sebanyak 4.300 vaksin," ucapnya.
Namun, menurut dia, kemungkinan penyakit Anthrax masuk daerahnya bisa saja terjadi, sebab ada sapi yang masuk ke daerahnya dari Jateng yang masih daerah endemis Anthrax.
Oleh karena itu, lanjutnya, pengawasan lalu lintas keluar masuknya hewan terutama dari Jateng akan diperketat melalui pos pemeriksaan hewan di Kecamatan Padangan.
"Pengawasan hewan kurban akan terus kita lakukan sampai Hari Raya Idul Adha," tandasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan pihaknya juga sudah melakukan sosialiasi mengenai pemilihan hewan kurban yang layak kepada peternak, takmir masjid, "modin" dengan nara sumber dari Universitas Airlangga Surabaya dan Kementerian Agama 2 Oktober lalu.
"Prinsip hewan yang layak kurban ya usianya sudah di atas 1 tahun juga bebas penyakit sehingga daging yang dikonsumsi tidak membahayakan manusia," jelasnya.
Sesuai data di Dinas Peternakan dan Perikanan setempat, pada Hari Raya Idul Adha tahun lalu jumlah hewan kurban kambing 1.371 ekor dan sapi 9.147 ekor. (*)