Madiun (Antara Jatim) - Petugas gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, Dinsosnakertrans, dan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Madiun, Jatim, berhasil menemukan penderita HIV saat razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah warung "remang" di wilayah setempat, Kamis. "Satu orang dari sejumlah wanita penghibur yang terjaring razia tadi, diketahui reaktif terhadap virus HIV," ujar Pelaksana Program KPA Kabupaten Madiun, Hery Setiawan, kepada wartawan. Menurut dia, yang bersangkutan adalah Su (31) warga Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo. Ia tertagkap saat petugas melakukan razia di warung kopi di wilayah Batil, Desa Sidorejo, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun. Lebih lanjut Hery menjelaskan, petugas mengetahui warga Ponorogo tersebut terjangkit HIV berdasarkan data para penderita HIV/AIDS yang terpantau oleh KPA Kabupaten Madiun. Selain itu, dari hasil cek darah yang dilakukan petugas medis di RSUD Dolopo, dia positif terjangkit virus HIV. Temuan tersebut juga dikuatkan oleh rekam medisnya yang selama ini mendapatkan kiriman obat antiretroviral (ARV) dari sebuah rumah sakit di luar Jawa. "Berdasarkan riwayat kesehatannya, Su terjangkit HIV saat masih bekerja pada sebuah kafe di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Selama ini yang bersangkutan juga mendapatkan kiriman obat ARV dari sana," terangnya. Untuk penanganan lebih lanjut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Ponorogo agar memberikan pendampingan bagi yang bersangkutan. Sementara, Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Disnakersostrans Kabupaten Madiun, Endang Suwarsih, mengatakan, dalam razia tersebut petugas gabungan berhasil menangkap tujuh orang, yakni lima wanita pekerja seks dan dua mucikari. "Target razia sebenarnya 15 orang, namun kami hanya mengamankan tujuh orang saja. Razia petugas gabungan dipusatkan di sejumlah warung remang wilayah Desa Sidorejo dan Desa Lembah," kata Endang. Dari warung di wilayah Desa Sidorejo, pihaknya berhasil mengamankan empat wanita pekerja seks dan satu mucikari. Sedangkan di Desa Lembah mengamankan satu wanita pekerja seks dan satu mucikari. Para wanita pekerja dan mucikari yang tertangkap tersebut ada yang merupakan warga Kabupaten Madiun dan ada juga yang berasal dari luar daerah. Di antaranya, dari Ponorogo, Trenggalek, dan Nganjuk. Endang menambahkan, razia tersebut selain untuk membasmi penyakit masyarakat, juga bertujuan untuk menekan penularan penyakit seksual seperti HIV/AIDS. Data KPA Kabupaten Madiun mencatat, jumlah penderita HIV/AIDS di wilayah setempat sejak ditemukan pertama kali tahun 2002 hingga September tahun 2013 telah mencapai 241 kasus. (*)
Berita Terkait
DPRD Jatim minta penanganan komprehensif tekan kasus HIV
7 November 2025 08:29
Dinkes: Tidak semua penderita HIV/AIDS di Situbondo jalani pengobatan ARV
2 Desember 2022 15:30
Sebanyak 400 penderita HIV/AIDS di Situbondo jalani pengobatan khusus
18 November 2022 17:34
Penderita HIV/AIDS di Kota Surabaya dodiminasi kelompok usia pekerja
15 September 2022 15:12
Pemkab Madiun gandeng lima rumah sakit tangani penderita HIV/AIDS
15 Juni 2021 23:54
Ratusan warga Situbondo aksi damai peringati Hari HIV/AIDS se-Dunia
30 November 2019 19:28
Selama 2010-2019, penderita HIV/AIDS di Situbondo tercatat 1.163 orang
9 Oktober 2019 20:50
Jumlah penderita HIV/AIDS di Tulungagung terus bertambah
12 September 2019 02:02
