Surabaya (AntaraJatim) - Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui penanganan kasus Hambalang dan Century berjalan lamban, karena pihaknya juga terkait dengan instansi lain dalam penanganan perkara. "Misalnya pemeriksaan Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng terkait kasus Hambalang, kami masih baru saja menerima laporan audit BPK," kata Ketua KPK Bidang Pencegahan Busyro Muqoddas di Surabaya, Senin. Di sela-sela dialog hukum bersama puluhan akademisi dan praktisi dari berbagai universitas di Aula Fakultas Hukum (FH) Unair Surabaya, ia menjelaskan penyidik KPK masih menguji dan mengembangkan audit BPK itu. "Penyidik akan mendalami keterkaitan antara bukti yang satu dengan bukti yang lain sesuai dengan apa yang disampaikan BPK, karena itu kami belum tahu hasilnya yang pasti," katanya. Ditanya tentang langkah Anas Urbaningrum mendirikan parpol, ia mengatakan langkah dan pernyataan Anas Urbaningrum itu merupakan hak setiap orang, tapi hal itu tidak akan mempengaruhi upaya KPK. "Itu hak dia, tapi KPK tidak terkait dengan hal itu, kalau KPK bisa membuktikan buktikan, maka itulah yang menjadi dasar hukum bagi KPK, bukan opini atau parpol," katanya. (*)
KPK Akui Penanganan Hambalang dan Century Lamban
Senin, 23 September 2013 20:21 WIB