Pacitan (Antara Jatim) - Kejaksaan Negeri Pacitan, Jawa Timur, Senin kembali memanggil dua pejabat di lingkungan struktural pmerintah setempat untuk menelusuri dugaan penyimpangan penggunaan anggaran "tilik" (meninjau) desa tahun 2012 senilai Rp900 juta. Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pacitan, Yoanes Kardiyanto mengungkapkan, dua pejabat yang barusan dimintai keterangan tim pengumpulan bahan dan keterangan adalah Camat Pacitan Sugeng Widodo dan mantan Camat Pacitan Suhariyanto. "Ini baru pengumpulan informasi atas dugaan penyimpangan anggaran, jadi masih tahap lidik (penyelidikan) dan belum ada tersangka," terang Yoanes. Pemeriksaan itu sendiri dilakukan mulai pukul 14.00 WIB dan dilakukan secara tertutup di ruangan pidana khusus. Kedua pejabat dan mantan pejabat tingkat kewilayahan itu masuk ke ruangan bersama para penyidik. Dijelaskan, tim pulbaket kejaksaan meminta keterangan kedua pejabat itu apakah mengetahui ada-tidaknya upaya penyelewengan anggaran program tilik warga yang dilakukan Bupati Pacitan tahun 2012. Yoanes enggan memastikan ada/tidaknya unsur pelanggaran pidana dalam kasus tersebit. Ia berdalih proses penyelidikan baru tahap awal dan bersifat pengumpulan informasi, salah satunya mencocokkan data yang dimiliki dengan keterangan para pejabat ataupun informasi lainnya. "Masih jauh. Kami baru sebatas pengumpulan data dan keterangan," elaknya. Selain para pejabat di lingkup pemerintah kabupaten (pemkab) dan camat, Kejari informasinya juga akan memeriksa sejumlah perangkat desa yang wilayahnya ketempatan sebagai lokasi kegiatan tilik desa bupati tahun 2012. Investigasi hingga di tingkat lapangan dilakukan pihak kejaksaan karena ada indikasi nilai anggaran yang diterima pihak desa tidak sesuai dengan nominal yang dijanjikan dan dialokasikan. Seharusnya, kata Yoanes, nilai bantuan per desa mencapai sekitar Rp75 juta, namun yang diserahkan diduga kurang dari itu. Sebelumnya, dua pejabat dan mantan pejabat Bappeda telah dimintai keterangan, (Kamis, 19/9). Mereka adalah Sekretaris Bappeda, Kardoyo dan mantan Sekretaris sebelumnya, Heru Sukresno (kini Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah) serta dua orang staf. (*)
Jaksa Usut Korupsi Anggaran Tilik Desa Pacitan
Senin, 23 September 2013 19:21 WIB