Berkas PAW PDS Surabaya Hilang
Rabu, 28 Agustus 2013 19:14 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Berkas pergantian antarwaktu (PAW) DPC Partai Damai Sejahtera Surabaya terhadap anggota DPRD Surabaya Imanuel F Lumoindong (alm) yang meninggal beberapa waktu lalu dinyatakan hilang dan hingga kini belum ditemukan.
Kabag Hukum dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Surabaya Emanuel Playtuka, Rabu, mengatakan hingga kini berkas tersebua belum ditemukan.
"Berkasnya belum ketemu. Ini kita lagi terus mencarinya, kita takut berkas itu 'ketlisut' (hilang tetapi masih ada, hanya tempatnya tidak diketahui dengan pasti)," katanya.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya mematok target dua hari untuk menemukan berkas PAW tersebut. Jika sampai batas waktu berkas tersebut belum juga diketemukan, maka DPC PDS Surabaya harus mengajukan permohonan ulang.
"Jika berkas PAW itu benar-benar hilang, ya PDS harus mengajukan permohonan ulang. Tapi kita sifatnya hanya menunggu. Artinya, kalau ada permohonan masuk ya kita proses. Itu saja," katanya.
Sementara itu, Ketua DPC PDS Toni Tamatompol ketika dikonfirmasi wartawan mengaku, jika berkas itu tidak hilang, tapi 'ketlisut' dan dibawa Emanuel Playtuka.
Hal itu dibenarkan mantan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya, Agus Santoso. Ia menjelaskan jika benar berkas PAW itu hilang, itu adalah permainan politik semua. Menurut dia, waktu dirinya masih menjabat jadi ketua BK, surat PAW terhadap Imanuel F Lumoindong itu sudah diproses dan dinaikkan ke ketua DPRD Surabaya Wishnu Wardhana saat itu.
Oleh ketua waktu itu, lanjut dia, dilanjutkan ke gubernur melalui wali kota. Hanya saja, surat PAW itu oleh gubernur dikembalikan karena masih ada sengketa hukum.
Soal pernyataan Eman yang menyatakan berkas PAW itu hilang, Agus Santoso menuding itu semua permainan politik yang bisa merugikan fraksi PDS (F-PDS) serta penggantinya (Toni Tamatompol) sehingga kasus ini bisa dibawa ke ranah hukum.
Agus menegaskan sebenarnya berkas PAW itu tidak hilang, mungkin 'ketlisut'. Waktu berkas itu dikembalikan oleh gubernur ke DPRD Surabaya diterima oleh Sekretaris DPRD Surabaya waktu itu, Hari Sulistyowati. Lantas oleh Sekwan dinaikkan lagi ke ketua dewan, dan oleh ketua dewan didisposisi ke BK lagi.
"Setelah didisposisi ke BK dari meja ketua diambil oleh Sekwan diberi nomor. Tapi ternyata belum sampai ke BK. Artinya masih disimpan di Sekretaris DPRD sampai hari ini. Jadi kalau Sekwan bilang hilang ini permainan politik saja," katanya. (*)