Pamekasan (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum Pamekasan, Madura, melakukan verifikasi ulang data pemilih Pilkada Jawa Timur melalui masing-masing panitia pemungutan suara (PPS). Menurut anggota KPU Pamekasan Agus Kasianto, Rabu, pendataan ulang daftar pemilih itu dilakukan untuk memastikan bahwa semua warga sudah terdata dan telah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). "Pendataan dan verifikasi ulang ini akan melibatkan petugas pengawas pemilu dan juga atas instruksi dari KPU Jatim," katanya menjelaskan. Pemutakhiran data pemilih Pilkada Jatim sebelumnya telah digelar oleh KPU Pamekasan pada tanggal 17 Juli 2013 dan telah diklarifikasi bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat, serta jajaran muspida Pemkab Pamekasan. Ketika itu, diketahui jumlah pemilih di Kabupaten Pamekasan sebanyak 656.281 orang. Rinciannya, sebanyak 316.743 orang pemilih laki-laki dan sebanyak 339.538 orang pemilih perempuan. Menurut Agus Kasianto, jumlah pemilih itu tersebar di 1.637 tempat pemungutan suara (TPS) di 178 desa dan 11 kelurahan di Kabupaten Pamekasan. "Kemungkinan pada verifikasi ulang yang kami gelar ini, jumlah pemilih nantinya akan bertambah, atau bahkan bisa berkurang, atau bisa saja tetap," katanya. Secara terpisah, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pamekasan Zaini membenarnya adanya verifikasi ulang pendataan pemilih oleh penyelenggara pilkada di Pamekasan itu. Ia mengatakan, pihaknya telah memerintah Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) agar memantau secara langsung dengan melibatkan semua anggota panitia pengawas lapangan di masing-masing desa. "Mulai Kamis (15/8) mereka sudah bekerja, baik PPL maupun Panwascam," kata Ketua Panwaslu Zaini menjelaskan. (*)
KPU Pamekasan Verifikasi Ulang Data Pemilih
Rabu, 14 Agustus 2013 21:01 WIB