Polisi Kediri Buka Penitipan Barang
Kamis, 1 Agustus 2013 18:11 WIB
Kediri (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur, membuka penitipan barang untuk masyarkat guna mengantisipasi terjadinya akksi pencurrian dan memberi rasa nyaman warga saat ditinggal berlebaran.
"BBagi yang mau mudik kami membuka layanan penitipan barang berharga, termasuk sepeda motor. Daripada mudik menggunakan sepeda motor, lebih baik dititipkan," kata Kepala Polres Kediri Kota AKBP Ratno Kuncoro, Kamis.
Ia mengatakan, jam pelayanan untuk penitipan barang sesuai dengan jam kerja kantor, mulai jam 08.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB. Warga bisa datang langsung ke lokasi penitipan yang ada di satuan perawatan tahanan dan barang bukti atau melapor ke SPK Polres Kediri Kota.
Kapolres mengatakan, untuk jasa penitipan barang itu tidak dipungut biaya apapun. Masyarakat yang menitipkan barang akan diberikan berkas keterangan dimana barangnya akan bisa diambil sesuai dengan permintaan pengambilan dari pemilik bersangkutan.
Pihaknya juga memastikan terlebih dahulu untuk penitipan barang. Misalnya untuk komputer, akan dicek kondisinya agar pemilik merasa yakin barang yang dititipkan bagus, begitu juga dengan sepeda motor, di cek terlebih dahulu.
Sementara itu, Raga Yustia, salah seorang warga yang menitipkan barangnya di kantor polisi mengaku merasa lebih nyaman. Ia akan pulang ke rumahnya di Solo, sehingga perlu menitipkan barang.
"Saya titip komputer jinjing dan sepeda motor. Saya akan mudik ke Solo H-3 Lebaran. Di Kediri saya indekos, khawatir hilang," katanya.
Remaja yang kuliah di salah satu perguruan tinggi di Kediri itu mengaku merasa lebih nyaman menitipkan barang pribadinya ke tempat penitipan barang di kantor polisi. Ia tidak khawatir barang miliknya hilang. (*)