Surabaya (Antara Jatim) - Para ulama yang tergabung dalam Badan Silaturrahmi Ulama se-Madura (Bassra) dari empat kabupaten mendukung rencana pemerintah untuk melakukan pengembalian pengungsi komunitas Syiah di Jemundo, Sidoarjo, ke kampung halamannya di Sampang. "Kami siap menerima mereka kembali ke Sampang, tapi syaratnya mereka harus mematuhi vonis pengadilan yang inkracht hingga banding ke tingkat MA yakni kasus Tajul Muluk itu penodaan agama," kata ulama Bassra Sampang, KH Jakfar Shodiq, di Surabaya, Selasa malam. Ia mengemukakan hal itu dalam pertemuan rekonsiliasi di Rektorat IAIN Sunan Ampel Surabaya yang dihadiri Menpera Djan Faridz, Gubernur Jatim Soekarwo, Wakapolda Jatim, Ketua MUI Jatim, Ketua PWNU Jatim, ABI, IJABI, Iklil (komunitas Syiah Sampang), dan sebagainya. Dalam pertemuan rekonsiliasi yang dipandu Rektor IAIN Sunan Ampel Surabaya Prof Abd A'la itu, ia menjelaskan para ulama Madura memberikan solusi bahwa penodaan agama itu dapat diselesaikan dengan taubat di hadapan para ulama dan menandatangani perjanjian taubat. "Buktinya, kami sudah menerima lima KK (kepala keluarga) dari komunitas mereka yang bertaubat dan kini tidak ada masalah lagi, karena itu kami siap menerima mereka dengan cara yang sama. Kalau berdebat tidak akan tuntas, semuanya harus mengacu hukum," katanya. Menurut dia, Indonesia merupakan negara hukum, karena itu kasus Tajul Muluk harus kembali kepada keputusan hukum yang sudah "inkracht" (berkekuatan hukum tetap/final), kemudian diselesaikan melalui proses rehabilitasi lewat taubat dan jaminan tidak melanggar. "Jadi, kami mendukung rencana pemerintah untuk mengembalikan mereka ke Sampang, tapi syaratnya harus sesuai hukum yang ada. Kami bukan tidak menghargai kebebasan keyakinan, karena kebebasan keyakinan itu berbeda dengan penodaan agama," katanya. Dalam kesempatan itu, peserta pertemuan dari Ahlul Bait Indonesia (ABI) Jatim, Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia (IJABI) Jatim, dan PWNU Jatim juga mendukung rencana rekonsiliasi itu. (*) "Kami siap mendukung rekonsiliasi dengan dialog dan silaturrahmi, jangan sampai ada paksaan. Kalau paksaan itu tidak akan melahirkan perubahan, tapi ubah dengan pencerahan," kata Zahid dari ABI Jatim. Hal itu juga dibenarkan Iklil dari komunitas Syiah Sampang. "Tegakkan konstitusi, pulihkan hak kami," kata Iklil, singkat. Sementara itu, Menpera Djan Faridz menyatakan pemerintah ingin mengembalikan pengungsi dari komunitas Syiah Sampang ke kampung halamannya melalui berbagai program infrastruktur. "Tapi, kami menunggu para ulama, kalau para ulama dan Gubernur Jatim bilang 'go' (jalan), maka kami akan menjalankan, karena kami tidak mungkin melakukan program, tapi di kemudian hari muncul konflik lagi," katanya. Di hadapan para ulama, Djan Faridz membeberkan rencana pembenahan rumah pada dua desa yang dilanda konflik yang nantinya akan ditingkatkan hingga dua kecamatan di desa-desa itu. "Bahkan, kami juga akan mengembangkan ke pesantren," katanya. Senada dengan itu, Gubernur Jatim Soekarwo menyatakan hukum sudah diputus secara final, karena itu kini tinggal menyelesaikan persoalan sampingan. "Yakni jangan kembali ke penodaan lagi, tapi ke infrastruktur," katanya. (*)
Berita Terkait
PCNU Madura Raya Perkuat struktural ranting dan ekonomi
25 Desember 2025 05:02
Sebanyak 350 ulama Madura patungan beli tembakau petani
20 Agustus 2025 04:57
Ulama Madura doakan Prabowo- Gibran menang satu putaran
26 Desember 2023 22:07
Bassra sampaikan tausiah seputar politik dan RUU Kesehatan
27 Mei 2023 23:00
Gubernur Khofifah: Pengembangan Madura dan kepulauan butuh dukungan ulama
8 Januari 2023 16:46
Ulama Madura gelar istighasah dukung Ganjar Pranowo maju Pilpres 2024
26 Juni 2022 21:45
Menko Polhukam silaturahim dengan ulama Madura di Sampang
25 Desember 2021 22:39
Gubernur Khofifah ajak ulama Madura sukseskan vaksinasi COVID-19
16 Juni 2021 16:27
