Pamekasan (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum Pamekasan, Madura, meminta klarifikasi kepada partai politik pengusung tujuh orang bakal calon anggota legislatif yang mendapat sorotan dari masyarakat selama pengumuman daftar calon sementara. Menurut anggota KPU Pamekasan pada kelompok kerja pencalonan Didin Sudarman, Selasa, ketujuh bakal calon legislatif yang masuk dalam daftar calon sementara dan mendapatkan sorotan dari masyarakat itu dari dua partai politik. "Jadi, partai politik yang kami mintai klarifikasi adalah kedua partai partai politik tersebut," kata Didin tanpa bersedia menyebutkan nama kedua partai itu dengan alasan untuk menjaga hubungan baik dengan pengurus partai. Ia menjelaskan, ketujuh bakal calon legislatif yang mendapatkan sorotan dari masyarakat selama pengumuman DCS itu meliputi berbagai hal. Antara lain karena kesehatan jasmani, pernah terlibat kasus tindak pidana kriminal, serta kasus dugaan pelanggaran amoral. Didin menjelaskan, klarifikasi dari partai politik yang calonnya bermasalah itu, akan berlangsung hingga Rabu (24/7) di kantor sekretariat KPU Jalan Brawijaya, Pamekasan. "Intinya kami ingin mendengarkan penjelasan secara langsung dari pengurus partai terkait bacaleg yang mendapatkan sotoran dari masyarakat tersebut," katanya menambahkan. Di Pamekasan, bacaleg yang mendaftar sebagai calon legislatif pada Pemilu 2014 sebanyak 419 berkas, dari 12 partai politik peserta pemilu. Ke-12 partai politik itu, masing-masing Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sebanyak 45 orang, PKB sebanyak 45 orang bacaleg, PKS 45 orang bacaleg, PDIP sebanyak 42 orang bacaleg dan Golkar sebanyak 44 orang bacaleg. Selanjutnya Partai Gerindra sebanyak 45 orang bacaleg, Partai Demokrat sebanyak 42 orang bacaleg, PAN sebanyak 45 orang bacaleg, PPP sebanyak 45 orang bacaleg, Partai Hanura sebanyak 45 orang bacaleg, lalu PBB sebanyak 42 orang bacaleg dan PKPI sebanyak 6 orang bacaleg. (*)
KPU Pamekasan Klarifikasi Partai Pengusung Bakal Caleg
Selasa, 23 Juli 2013 16:34 WIB