Dua TKI asal Brebes Terancam Hukuman Mati
Selasa, 16 Juli 2013 22:05 WIB
Oleh Budi Setiawanto
Brebes (Antara) - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat mengunjungi keluarga dua TKI asal Brebes, Jateng, Karni dan Tarsini, yang terancam hukuman mati di Arab Saudi.
Jumhur didampingi Wakil Bupati Brebes Narjo, Selasa, mendatangi keluarga Karni (35) asal Desa Karangjunti RT 3 RW 2, Kecamatan Losari, Brebes.
Karni binti Medi terancam hukuman mati atas kasus yang dituduhkan, yaitu membunuh anak majikannya yang berusia empat tahun dengan menggunakan pisau pada bulan September 2012 di Yanbu, Arab Saudi.
Setelah membunuh Karni mencoba bunuh diri dengan cairan pembersih lantai namun jiwanya terselamatkan.
Karni berangkat sebagai TKI penata laksana rumah tangga (PLRT) pada tahun 2009 melalui PT Vita Melati, Jakarta.
Kepada suami Karni, Jumhur menyampaikan bahwa kasusnya berat tetapi pemerintah berusaha secara optimal untuk menyelamatkan Karni.
"Mohon dibantu doa, kita berusaha bersama-sama," kata Jumhur seraya memberi bantuan uang tunai. (*)