Nunukan, (Antara) - Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) kelahiran Pacitan, Jatim meninggal dunia di Negeri Sabah, Malaysia tanpa diketahui sanak keluarganya.
Hal ini dikemukakan Satgas Perlindungan WNI Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu Negeri Sabah, Hadi Syarifuddin di Kota Kinabalu, Kamis perihal nasib TKI bernama Temanto bin Boyati (54) yang ditemukan meninggal dunia di sebuah losmen di Sandakan, 11 Januari 2018.
Hadi sapaan Ketua Satgas Perlindungan WNI KJRI Kota Kinabalu menerangkan, pihaknya mendapatkan informasi adanya TKI yang ditemukan meninggal dunia tersebut dari aparat kepolisian negara itu pada 12 Januari 2018.
Ia mengutarakan, sesuai keterangan dari Balai Polis Telupid, korban meninggal dunia dalam keadaan tertidur di losmen itu. Hasil visum Hospital Duchess of Kent Sandakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuhnya.
"Korban ditengarai menderita sakit jantung yang menyebabkannya meninggal dunia saat tertidur di Losmen di Sandakan," beber dia.
Setelah Satgas Perlindungan WNI KJRI Kota Kinabalu melakukan pengecekan ke perusahaan dan rekan kerjanya di Timber Measurer Syarikat Maxland Sdn Bhd terkait sanak keluarganya ternyata tidak ada yang mengetahuinya.
Aparat kepolisian setempat juga tidak menemukan handphone milik korban untuk melacak keberadaan keluarganya, termasuk dokumen paspor terbitan KRI Tawau, Malaysia miliknya.
Menindaklanjuti kematian korban tanpa keluarga, Satgas Perlindungan WNI KJRI Kota Kinabalu mengunjungi tempat kerja korban di Kamp Pinangah, Tongod sekitar 350 kilo meter dari Kota Kinabalu.
Ia mendapatkan informasi korban bekerja di perusahaan tersebut sejak 2002 dan terakhir bertugas sebgai kerani (pegawai ladang) selaku petugas penanda registrasi kayu balak.
Pada saat itu pula, diperoleh informasi korban Temanto bin Boyati memiliki seorang istri dan enam anak yang saat berada di Kota Samarinda, Kaltim dan Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
Menurut keterangan dari rekan-rekan kerjanya, almarhum selama hidupnya sangat tertutup tidak pernah menceritakan soal keluarganya. Kemudian, Hadi mengungkapkan, di kamar almarhum ditemukan sejumlah foto yang diduga kuat milik anaknya bernama Darmanto Tijo yang wisuda pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Jurusan PGSD Universitas Mulawarman, Kaltim, 2009.
Sehubungan dengan almarhum bekerja sebagai TKI resmi di Negeri Sabah dengan nomor paspor AT970670 maka KJRI Kota Kinabalu akan membantu menguruskan santunan untuk diserahkan kepada keluarganya.
Oleh karena itu, KJRI Kota Kinabalu berusaha menemukan keluarga almarhum di Indonesia. Sedangkan anaknya bernama Darmanto Tijo diketahui bekerja di Pemkab Malinau, Kaltara.
Jenazah almarhum dikebumikan di taman pemakaman umum Batu 1,5 Sandakan pada 18 Januari 2018. ***4***Budi Suyanto