Kemenag: Kuota Umrah Dipangkas 50 Persen
Minggu, 30 Juni 2013 9:29 WIB
Oleh Norjani
Sampit, Kalteng (Antara) - Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotawaringin Timur HM Ilmi Hafif mengatakan Pemerintah Arab Saudi juga memangkas kuota umrah sebesar 50 persen untuk bulan Sya'ban dan Ramadhan.
"Sudah ada pemberitahuannya bahwa Pemerintah Arab Saudi membatasi kuota umrah untuk bulan Sya'ban dan Ramadhan hanya 50 persen. Kebijakan ini baru tahun ini. Alasannya juga sama, yakni imbas dari belum rampungnya pemugaran masjid," kata HM Ilmi Hafif di Sampit, Minggu.
Ia mengatakan bahwa informasi yang diterima akibat belum rampungnya renovasi Masjidil Haram berimbas pada terbatasnya jumlah jamaah yang bisa melakukan tawaf.
Dalam kondisi normal, kapasitas jamaah yang bisa melakukan tawaf mencapai 48.000 orang per jam, namun imbas belum rampungnya pemugaran masjid, saat ini kapasitasnya hanya sekitar 22.000 orang per jam.
Kondisi itulah yang akhirnya membuat pemerintah Arab Saudi memangkas kuota haji dan umrah seluruh negara yang biasanya mengirim warganya menunaikan ibadah haji. Pemerintah Arab Saudi mengutamakan keamanan dan kenyamanan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan jika dipaksakan menampung banyak jamaah.
Bulan Sya'ban dan Ramadhan memang menjadi favorit umat Islam untuk menjalankan ibadah umrah karena ibadah di dua bulan ini pahalanya lebih besar dibanding bulan-bulan lainnya. "Tidak heran jika jamaah umrah di dua bulan ini pun biasanya melonjak tajam dibanding bulan lainnya," ujarnya.
Meski begitu, Ilmi mengaku tidak mengetahui berapa banyak jumlah jamaah umrah asal Kotawaringin Timur setiap tahunnya. Pasalnya, travel umrah yang beroperasi di daerah ini sama sekali tidak pernah melaporkan jumlah jamaah umrah yang mereka berangkatkan, katanya. (*)