Kencingi Mayat Kapten Marinir AS Diadili
Rabu, 15 Mei 2013 0:07 WIB
Washington (Antara/AFP) - Seorang perwira marinir Amerika Serikat akan diadili di mahkamah tentara karena diduga berperan dalam skandal dipicu video, yang menunjukkan tentara mengencingi tiga jasad warga Afghanistan, kata Korps Marinir pada Senin.
Dalam pernyataannya, korps itu mengatakan Kapten James Clement akan diadili karena melalaikan tugas dan berperilaku tidak seperti perwira dan ksatria sebab gagal menghentikan kesalahan Marinir bawahannya.
Ia dituduh gagal mencegah anak buahnya menodai mayat tiga warga Afghanistan, dalam perkara tanggal 27 Juli 2011, selama gerakan melawan Taliban di propinsi Helmand, Afghanistan.
Video tentara itu, yang tertawa saat mereka bergaya di atas jasad tersebut, beredar cepat beberapa bulan kemudian, memicu kemarahan di seluruh dunia.
Beberapa hari kemudian, seorang tentara Afghanistan berusia 21 tahun menembaki beberapa tentara Prancis pelatih pasukan Afghanistan, kemudian mengatakan itu adalah pembalasan bagi penodaan tersebut. Lima tentara Prancis tewas dan 15 luka.
Kelima Marinir itu anggota satuan khusus penembak runduk. Satu di antaranya, Sersan Joseph Chamblin, dipenjara 30 hari, didenda dan diturun-pangkatkan setelah menyatakan bersalah ikut dalam video tersebut.
Yang lain terlibat dalam perkara tersebut menghadapi hukuman administratif.
Perang di Irak dan Afghanistan, yang keduanya dimulai Amerika Serikat, menewaskan sangat banyak rakyat tak berdosa, kata laporan mengenai hak asasi manusia Amerika Serikat pada April. (*)