Trenggalek (Antara Jatim) - Bupati Trenggalek, Jawa Timur, Mulyadi Wr, Kamis, melantik 125 kepala desa hasil pemilihan serentak yang dilakukan 17 Maret 2013. Prosesi pelantikan yang diselenggarakan di Pendopo Manggala Praja Nugraha tersebut dihadiri oleh 127 kades terpilih, panitia pemilihan, serta sejumlah anggota forum pimpinan daerah. "Dari 127 kepala desa terpilih yang kami lantik hari ini berjumlah 125, sedangkan dua sisanya akan dilantik bulan Juni karena masa jabatan kepala dessa yang saat ini belum habis," kata Bupati Trenggalek, Mulyadi Wr. Ia menilai seluruh rangkaian pemilihan kepala desa serentak di Trenggalek sebulan yang lalu berjalan dengan lancar. Beberapa aksi unjukrasa yang sempat muncul tidak sampai mengganggu jalannya pemilihan. Pihaknya menyatakan gesekan antarpendukung yang terjadi pada proses pemilihan kepala desa masih dalam taraf yang wajar, menurutnya hal tersebut adalah wujud dari demokrasi. Mulyadi meminta, seluruh kades yang telah dilantik untuk segera menjalankan roda pemerintahan desa sesuai tugas dan kewajibannya seperti yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan. "Ketika sudah menduduki kursi sebagai kepala desa, maka semua harus siap untuk menjadi pelayan masyarakat. Jadi pada saat masyarakat membutuhkan maka kepala desa harus ada," katanya. Selain itu pihaknya juga berharap masing-masing kades untuk menjaga komunikasi yang baik dengan badan perwakilan desa (BPD) guna menjalankan dan mengawal pembangunan melalui program yang diluncurkan oleh pemerintah kabupaten maupun pemerintah pusat. "BPD adalah mitra, sehinga apabila ada program maka keduanya harus bersinergi untuk merumuskan dan melaksanakan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku," imbuhnya. Bupati menjelaskan, untuk mendukung proses pembangunan di tingkat desa pihaknya telah meningkatkan jumlah anggaran melalui beberapa program. "ADD (Alokasi Dana Desa) tahun ini naik, bantuan dana infrastruktur juga ditambah, termasuk program nasional PNPM di Trengalek juga mengalami kenaikan," katanya. Kata dia, peningkatan anggaran pembangunan di tingkat desa tersebut harus dikawal langsung oleh pemerintah desa agar berjalan sebagaimana mestinya dan hasilnya dapat dinikmati oleh masyarakat luas. (*)
Bupati Trenggalek Lantik 125 Kepala Desa
Kamis, 18 April 2013 21:17 WIB