WEC Dorong Pemkab Pamekasan Lakukan Transparansi Informasi
Selasa, 26 Maret 2013 18:38 WIB
Pamekasan (Antara Jatim) - LSM Watch of Education and Corruption (WEC) mendorong Pemkab Pamekasan, Madura agar segera melakukan transparansi informasi publik sebagai upaya untuk menekan terjadinya praktik tindak pidana korupsi di wilayah itu.
Juru bicara WEC Dian Marvin, Selasa mengatakan, praktik korupsi yang terjadi di lingkungan pemerintahan, termasuk di Pamekasan selama ini, salah satunya karena kurangnya transparansi informasi dari masing-masing satun kerja perangkat daerah (SKPD).
"Jika transparansi dikedepankan, maka peluang untuk melakukan penyimpangan dan berbuat korupsi, bisa ditekan, karena pengawasan akan lebih ketat dan bisa dilakukan secara langsung oleh masyarakat," katanya menjelaskan.
Salah satu cara yang bisa dilakukan dengan melakukan transparansi informasi. Baik dari segi data, maupun berbagai jenis informasi lainnya.
Ia mencontohkan seperti pratik korupsi pada bantuan beras bagi masyarakat miskin yang selama ini terjadi di Kabupaten Pamekasan hingga merugikan uang negara miliaran rupiah.
Dian Marvin mengatakan, praktik penggelapan pada bantuan raskin di Pamekasan itu terjadi, salah satunya karena masyarakat tidak mengetahui secara langsung nama-nama penerima manfaat pada bantuan itu.
"Kalau diumumkan, kami kira, praktik penggelapan bisa ditekan, karena penerima bantuan dan masyarakat secara langsung bisa menyampaikan protes apabila mereka tidak menerima haknya," kata Dian Marvin.
Padahal, kata dia, untuk mengumumkan daftar penerima bantuan itu tidak terlalu membutuhkan dana yang banyak dan cukup melalui internet saja.
"Pemkab Pamekasan kan memiliki website. Tidak ada salahnya kalau diumumkan disana. Dan pengumuman itu bisa dilihat dimana saja dan kapan saja, selama belum dihapus," katanya menjelaskan.
Sementara, sambung dia, sejauh ini, media informasi milik pemerintah tersebut tak satupun ada yang diperbarui, bahkan data-data yang ada merupakan data lama.
Demikian juga dengan berbagai program lainnya yang menyangkut kepentingan publik dan berpotensi untuk dikorupsi oleh oknum pejabatnya, Dian Marvin menyarankan agar sebaiknya diumumkan di website milik pemkab Pamekasan.
Sebelumnya, usulan yang sama juga pernah disampaikan sejumlah anggota DPRD Pamekasan. Sebab kalangan legislatif di DPRD ini menilai, korupsi yang terjadi selama ini lebih disebabkan karena lemahnya pengawasan langsung oleh masyarakat.
Di Pamekasan, praktik penyimpangan yang sering terjadi memang lebih disebabkan kurangnya transparansi informasi. Seperti dalam kasus bantuan sapi senilai Rp1 miliar yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Muchdlar Abdullah dan bantuan buku perpustaan senilai Rp1,9 miliar yang melibatkan Kepala Dinas Achmad Hidayat.
"Atas dasar itulah, maka WEC mendorong pemkab agar ke depan mengutamakan transparansi informasi, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan publik," kata juru bicara LSM WEC Pamekasan Dian Marvin menjelaskan. (*)