OJK akan Perbaiki Peran Satgas Waspada Investasi
Selasa, 26 Maret 2013 11:58 WIB
Oleh Dody Ardiansyah
Bogor (Antara) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berjanji akan memperbaiki peran Satgas Waspada Investasi untuk lebih meningkatkan perlindungan masyarakat terhadap produk-produk investasi keuangan.
"Peran edukasi dan sosialisasi sangat penting bagi upaya preventif kerugian masyarakat akibat penipuan dengan berkedok investasi yang belakangan ini sering muncul," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dalam acara penandatanganan kerja sama edukasi dan perlindungan konsumen antara OJK dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) di Bogor, Selasa.
Menurutnya, OJK sangat peduli dengan berbagai kasus investasi emas yang banyak merugikan masyarakat belakangan ini, yang diawali dengan janji imbalan yang sangat tinggi dan di luar batas kewajaran.
"OJK sangat 'concern' dengan kondisi tersebut, sehingga dalam waktu dekat akan dilakukan revitalisasi peran Satgas Waspada Investasi," tuturnya.
Satgas yang merupakan wadah koordinasi antara OJK dengan beberapa kementerian dan penegak hukum itu, akan diberdayakan untuk melakukan upaya preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar menghindari penawaran-penawaran investasi yang tidak masuk akal.
Juga untuk melakukan upaya represif dengan melakukan koordinasi dalam rangka penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang telah menipu dan merugikan masyarakat. (*)