Panwas: Bacabup Madiun Dompleng Program Pemerintah Daerah
Kamis, 21 Maret 2013 13:20 WIB
Madiun (Antara Jatim) - Bakal Calon Bupati (Bacabup) Madiun "incumbent" Muhatrom diduga mendompleng program pemerintah daerah setempat untuk kepentingan kampanye dirinya menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Madiun 2013, pada 25 Mei.
Ketua Panwas Pilkada Kabupaten Madiun Slamet Widodo, mengatakan, anggotanya di tingkat kecamatan mengaku telah beberapa kali mencegah realisasi bantuan pemerintah daerah yang mengatasnamakan calon bupati incumbent.
"Yang pernah ditemukan salah satunya adalah pemberian bantuan dengan mendompleng Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)," ujar Slamet Widodo kepada wartawan, Kamis.
Petugas panwas di tingkat kecamatan akhirnya memperingatkan tim sukses yang melakukannya. Sebagian dapat dicegah, namun ada juga yang lolos.
Selain itu, panwas juga menengarai ada program-program pemerintah daerah di beberapa instansi yang bermuatan politis. Saat ini, pihak panwas terus melakukan pemantauan di lapangan terkait aktivitas tim sukses bakal calon bupati tersebut.
"Selain melakukan pemantauan, kami juga akan klarifikasi ke instansi terkait apakah program tersebut memang sudah lama direncanakan atau diadakan mendadak untuk menarik simpati masyarakat jelang pilkada," kata Slamet.
Panwas juga menemukan sejumlah spanduk berisi slogan program pemerintah daerah dengan gambar Muhatrom yang dipasang di sejumlah sekolah maupun instansi pemerintah. Slogannya tersebut ada yang menjurus pada slogan untuk memilih incumbent.
Seperti yang terdapat di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Wonoasri dan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Nglames. Di pintu gerbang sekolah terpampang spanduk bergambar Muhtarom bertuliskan "Teruskan Wajib Belajar 12 Tahun Mencetak SDM Berkualitas yang Mampu Bersaing Secara Global".
Namun, meski menemukan sejumlah kejanggalan yang menjurus pada pelanggaran kampanye, Panwas berdalih tidak bisa menindak pelanggaran tersebut karena belum ada penetapan calon. Penetapan calon oleh KPU setempat baru akan dilakukan pada tanggal 23-24 Maret 2013.
Hingga kini KPU Kabupaten Madiun masih melakukan verifikasi terhadap persyaratan yang diserahkan dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, yakni pasangan incumbent Muhtarom-Iswanto yang diusung PKB dan Partai Demokrat serta pasangan Sukiman-Sugito yang diusung PDIP dan Partai Golkar.
"Jika memang ada yang dianggap melanggar aturan pemilu, kami akan evaluasi," ujar salah satu anggota tim sukses pasangan Muhtarom-Iswanto yang juga pengurus Dewan Pengurus DPC PKB Kabupaten Madiun, Joko Setyono. (*)