Blitar (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun, Jawa Timur memutuskan untuk menutup perlintasan sebidang tidak resmi/liar di Km 110+0/1 petak jalan antara Stasiun Garum–Talun, Kabupaten Blitar.

Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Tohari mengatakan bahwa keberadaan perlintasan liar di Km 110+0/1, Dusun Sempol, Kelurahan Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar tersebut merupakan langkah nyata KAI dalam meningkatkan keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus keselamatan masyarakat pengguna jalan.

“Penutupan perlintasan liar ini merupakan upaya KAI untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan. Perlintasan tidak resmi sangat berisiko, karena tidak dilengkapi perangkat keselamatan dan dijaga petugas,” ujar Tohari dalam keterangannya di Blitar, Selasa.

Penutupan tersebut dilakukan dengan pemasangan patok rel dan palang menggunakan bantalan besi agar akses tidak lagi dapat dilalui kendaraan. Jalur tersebut dinilai sangat berbahaya, karena tidak memiliki sistem pengamanan sesuai standar keselamatan perkeretaapian.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan penutupan melibatkan berbagai unsur internal maupun eksternal. Dari internal KAI serta dari jajaran eksternal ada dari Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Kecamatan Talun, perangkat kelurahan dan desa, Babinkamtibmas, hingga tokoh masyarakat setempat.

Tohari menambahkan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang memerlukan dukungan seluruh pihak, termasuk masyarakat sekitar agar tidak kembali membuka akses liar di jalur kereta api.

Data insiden di Wilayah Daop 7 Madiun yang dihimpun sepanjang tahun 2025, terjadi 24 insiden yang terdiri atas tujuh insiden di perlintasan sebidang, 16 insiden di jalur KA (ruang manfaat jalan) dan satu insiden di area emplasemen.

Rangkaian kejadian tersebut mengakibatkan 16 korban (meninggal dunia/luka-luka), serta melibatkan tujuh unit kendaraan dan satu hewan.

Tren tersebut juga masih menjadi perhatian serius di tahun 2026. Hingga kuartal 1 tercatat 20 insiden serupa yang terjadi di wilayah Daop 7 Madiun. Ke-20 insiden tersebut, 16 kali terjadi di perlintasan sebidang dan empat kali di jalur KA (ruang manfaat jalur).

Insiden di perlintasan sebidang, di antaranya KA tertemper enam kali kejadian, palang pintu perlintasan tertabrak kendaraan dua kali kejadian dan kendaraan mogok di perlintasan sebidang sebanyak delapan kali kejadian.

Pihaknya mengimbau masyarakat yang sebelumnya terbiasa melintas di lokasi tersebut agar menggunakan jalur alternatif melalui JPL 168A Km 110+5/6 yang telah terjaga dan dilengkapi palang pintu, sehingga lebih aman untuk dilalui.

“KAI mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan tidak membuat maupun menggunakan perlintasan liar. Gunakanlah perlintasan resmi yang telah dilengkapi fasilitas keselamatan,” kata Tohari.



Pewarta: Asmaul Chusna
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026