Blitar (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun, Jawa Timur melakukan normalisasi jalur berupa penyempitan dan pematokan perlintasan sebidang di wilayah Kabupaten Blitar.

Manajer Humas PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun Tohari dalam keterangan di Blitar, Rabu, mengatakan kegiatan normalisasi ini bagian dari komitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api serta keselamatan pengguna jalan.

"Sebagai langkah nyata dalam meminimalisir risiko kecelakaan, KAI melaksanakan normalisasi jalur berupa penyempitan dan pematokan perlintasan sebidang di wilayah Kabupaten Blitar," katanya.

Ia menambahkan kegiatan normalisasi ini difokuskan pada dua lokasi di petak jalan antara Stasiun Garum–Stasiun Talun, Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, tepatnya di JPL 171 (Km 111+9/0) dan di JPL 172 (Km 112+3/4)

Proses penyempitan dilakukan dengan pemasangan patok menggunakan material rel untuk membatasi dimensi kendaraan yang melintas sesuai dengan fungsi.

Untuk JPL 171, lebar jalan yang semula lebih dari 3 meter dipersempit menjadi 1,3 meter (hanya dapat diakses oleh kendaraan roda dua) dan JPL 172 yakni lebar jalan yang semula lebih dari 3 meter dipersempit menjadi 2 meter.

"Pematokan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada kendaraan besar atau kendaraan yang melebihi kapasitas kelas jalan yang memaksakan melintas, guna menghindari potensi gangguan pada perjalanan kereta api," kata dia.

Pihaknya menambahkan pelaksanaan normalisasi ini dijalankan oleh Tim Pengamanan 7 Madiun dan Tim JR 7.11 Blitar, dengan menggandeng pemangku kepentingan setempat demi kelancaran kegiatan, antara lain Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar, Kepala Desa Pasirharjo dan Bhabinkamtibmas Desa Pasirharjo.

“Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap langkah normalisasi ini dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang,” ujar dia.

Pihaknya menambahkan KAI Daop 7 Madiun juga terus mengingatkan para pengguna jalan untuk disiplin mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan menerapkan slogan “Berteman, Berhenti, Tengok Kiri-Kanan, Aman, Baru Berjalan".

Masyarakat juga diimbau untuk tidak memaksakan diri melintasi jalur KA jika sinyal telah berbunyi atau palang pintu mulai tertutup.

"Kesadaran untuk mematuhi aturan adalah kunci utama keselamatan nyawa dan kelancaran perjalanan kereta api," kata Tohari.



Pewarta: Asmaul Chusna
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026