Ngawi (Antara Jatim) - Puluhan narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ngawi, Jawa Timur, Rabu, mengamuk dan menyerang sejumlah petugas diduga akibat salah paham hingga membuat dua sipir terluka dan sejumlah fasilitas lapas setempat rusak. Dua sipir yang terluka adalah Kepala Sub Seksi Keamanan Lapas Ngawi Sunarno (52) dan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Ngawi Daryanto (46). Keduanya sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit terdekat namun telah membaik. "Tanpa sebab yang jelas, tiba-tiba saya diserang oleh para narapidana. Saya berusaha menenangkan, namun mereka sudah kalap dan melempari dengan barang apapun yang ada seperti batu, botol, kayu, dan kursi," ujar Sunarno kepada wartawan. Menurut dia, kerusuhan berasal dari salah satu blok narapidana kasus narkoba yang kebanyakan merupakan layaran atau pindahan dari Rumah Tahanan Medaeng, Sidoarjo. Awalnya narapidana yang mengamuk berjumlah sekitar 27 orang, setelah itu diikuti oleh puluhan narapidana lainnya. Selain mengeroyok dua sipir, para narapidana juga melakukan perusakan. Akibatnya berbagai fasilitas di antaranya kaca kantor dan CCTV milik lapas, rusak. Kejadian tersebut sempat membuat sejumlah petugas lapas lainnya ketakutan dan keluar dari area blok narapidana. Termasuk para pembesuk yang sedang berkunjung berhamburan keluar dari lingkungan setempat. "Saat itu saya sedang mengunjungi teman, lalu ada suara gaduh dari dalam penjara. Tiba-tiba sejumlah tahanan keluar dari blok dan teriak-teriak sambil membawa pentungan. Mereka kemudian memecahkan kaca–kaca kantor," ujar seorang pengunjung, Aris (25) warga Paron, Ngawi. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ngawi, Imam Sutoto, mengaku telah menyelesaikan kasus tersebut dan saat ini situasi lapas setempat telah tenang. Ia menilai, kerusuhan tersebut hanya karena salah paham saja. "Terjadi kesalahpahaman antara petugas dan para narapidana, namun sekarang sudah kondusif. Awalnya, ada salah satu narapidana kasus pemerkosaan yang ingin jadi tahanan pendamping (tamping) padahal narapidana tersebut belum memenuhi syarat sebagai tamping," ujar Imam. Tamping adalah narapidana yang dipercaya membantu operasional lapas seperti bersih-bersih dan sebagainya. Namun, narapidana tersebut tiba-tiba bergabung dengan para narapidana tamping lainnya. Kepala Seksi Administrasi, Keamanan, dan Ketertiban Lapas setempat, Daryanto, akhirnya memanggil narapidana tersebut dan menyuruhnya kembali ke blok. "Setelah itu mungkin dia tidak puas dan cerita ke teman sesama narapidana, hingga teman-temannya mengamuk. Petugas lain, Sunarno, yang berupaya melindungi Daryanto, akhirnya juga terluka akibat terkena lemparan," terang Imam menjelaskan. Karena kalah massa, pihak lapas meminta bantuan anggota Polres Ngawi. Puluhan petugas kepolisian sempat datang dengan senjata lengkap guna melakukan pengamanan. Situasi bisa diredam setelah kepala lapas mengajak bicara baik-baik para narapidana. Imam menambahkan, dari total 282 narapidana dan tahanan tidak ada yang melarikan diri saat terjadi keributan tersebut. (*)
Berita Terkait

Parliament partners with ANTARA to broaden outreach
24 Juli 2025 22:00

DPR gandeng ANTARA perkuat kolaborasi publikasi
24 Juli 2025 15:03

Wamen BUMN nilai program pemerintah perlu dibumikan lewat ANTARA
24 Juli 2025 14:52

Rupiah hari ini naik seiring kesepakatan tarif antara AS dengan Jepang
23 Juli 2025 10:01

Daop 7 Madiun dan Kejari Kediri kolaborasi optimalkan penjagaan aset
22 Juli 2025 20:58

Toyota Indonesia nilai generasi muda penggerak kepedulian lingkungan
15 Juli 2025 15:05

ANTARA Foto gelar edisi perdana Diskusi Taman Langit
12 Juli 2025 16:00

Belajar jurnalistik, mahasiswa UPN Veteran kunjungi LKBN ANTARA Jatim
10 Juli 2025 16:15