Trenggalek (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek, Jawa Timur, menyiapkan anggaran sebesar Rp1,39 miliar untuk pesangon 139 kepala desa yang akan berakhir masa jabatannya pada tahun 2013. Kepala Badan Perlindungan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Trenggalek, Wahyudi, Senin mengatakan, setiap kepala desa yang berakhir masa jabatannya bakal mendapatkan tali asih sebesar Rp10 juta per orang. "Untuk semua kepala desa besarannya sama, baik itu yang mencalonkan lagi maupun yang tidak mencalonkan. Ini semacam bentuk terimakasih dari pemerintah terhadap pengabdian yang telah dilakukan selama enam tahun," katanya. Ia merinci dari 139 kepala desa tersebut 125 di antaranya pensiun pada tanggal 18 April mendatang, sedangkan 14 sisanya bervariasi antara bulan Januari hingga Desember. Menuru dia pemberian pesangon tersebut tidak menyalahi aturan, karena telah sesuai dengan peraturan daerah (perda) serta dijelaskan dalam peraturan bupati. Bahkan, lanjut Wahyudi nilai pesangon yang diberikan lebih besar dibanding periode sebelumnya. "Uang tersebut rencananya akan kami diberikan bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan dan semoga walaupun sedikit bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya," imbuhnya. Wahyudi menambahkan, selain kepala desa, pihaknya juga mengalokasikan dana untuk pesangon sekretaris desa (sekdes) yang akan pensiun. Untuk tali asih orang nomor dua di pemerintahaan desa tersebut pihaknya memberikan alokasi anggaran Rp20 juta per orang. Jumlah tersebut lebih besar dibanding kepala desa, karena mempertimbangkan masa jabatan yang lebih panjang. "Untuk sekdes itu masa baktinya cukup lama, atau hingga usianya 60 tahun, sedangkan kades hanya enam tahun saja. Selain itu tanggung jawab yang diemban juga cukup berat," ujarnya. (*)
Pemkab Trenggalek Siapkan Pesangon Kades Rp1,39 Miliar
Senin, 18 Maret 2013 10:27 WIB