Sidoarjo, Jawa Timur (ANTARA) - Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan bahwa penanganan sampah tidak dapat dibebankan hanya kepada satu instansi, melainkan menjadi tanggung jawab bersama dari tingkat pemerintah hingga masyarakat.

“Penanganan sampah ini bukan hanya tugas satu instansi, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen, mulai dari pemerintah hingga masyarakat,” kata Subandi dalam keterangan diterima di Sidoarjo, Rabu.

Menurutnya, dalam upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dapat mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Terpadu-Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) yang selama ini dinilai belum berjalan maksimal di sejumlah wilayah.

Subandi menyatakan, ia telah menginstruksikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo untuk melakukan pendampingan intensif serta pemetaan terhadap berbagai kendala, baik dari sisi manajemen, lokasi, maupun faktor lainnya.

Selain itu, menurutnya pemerintah daerah berkomitmen melakukan evaluasi rutin setiap bulan bahkan pemantauan harian guna memastikan setiap permasalahan di lapangan segera mendapatkan solusi.

Dikatakannya, Sebagai langkah penegakan tata tertib pengelolaan sampah, Pemkab Sidoarjo juga berencana menggandeng aparat kepolisian untuk memberikan efek jera kepada pelanggar yang masih membuang sampah sembarangan.

“Keberhasilan penanganan sampah sangat bergantung pada sinergi semua pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat di tingkat RT/RW, karena persoalan ini hanya bisa diselesaikan bersama,” ujar Subandi.

Sementara itu, Plt Kepala DLHK Kabupaten Sidoarjo Arif Mulyono mengungkapkan bahwa sejumlah desa sebenarnya telah memiliki struktur pengelolaan sampah, namun belum berjalan optimal karena lemahnya manajemen dan pemanfaatan fasilitas.

Ia menjelaskan, permasalahan lain juga terletak pada belum optimalnya penggunaan fasilitas seperti tungku pembakaran, sehingga diperlukan pendampingan teknis termasuk penggunaan insinerator yang sesuai standar.



Pewarta: Fahmi Alfian
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026