Blitar (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Blitar, Jawa Timur, mengungkap 25 kasus penyalahgunaan narkotik dan obat terlarang di wilayah hukum kepolisian ini, selama periode Januari 2026 hingga 10 Maret 2026 hingga mendapatkan 25 kasus tersebut.
"Untuk periode Januari hingga awal Maret 2026 ini total menjadi 25 kasus terdiri dari 10 kasus sabu dan 15 kasus okerbaya jenis dobel L yang berhasil kita ungkap,” kata Kepala Satuan Reserse dan Narkoba Polres Blitar AKP Yussi Purwanto di Blitar, Rabu.
Ia menambahkan, dari 25 kasus tersebut, polisi menangkap 29 orang tersangka dan berhasil barang bukti sabu 230,23 gram, obat keras dan berbahaya (okerbaya) sebanyak 14.447 butir dobel l.
Saat ini seluruh barang bukti itu telah diamankan di Mapolres Blitar, untuk proses hukum lebih lanjut pada para pelaku.
Sedangkan para pelaku juga masih ditahan di Mapolres Blitar. Mereka ada yang sudah masuk sidang ada juga yang dalam pemeriksaan intensif untuk mengungkap tersangka lainnya.
Yussi juga mengatakan semua pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kabupaten Blitar.
"Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan para tersangka beserta barang bukti sabu," kata dia.
Ia juga menambahkan pihaknya masih mendalami pemeriksaan tersangka untuk mengungkap jaringan di atasnya termasuk pemasok yang saat ini masih dalam pencarian.
Pengembangan itu dimaksudkan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba terutama di wilayah Polres Blitar.
"Polres Blitar berkomitmen terus melakukan pengembangan guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Blitar," ujar dia.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan ke polisi jika melihat atau mencurigai adanya peredaran narkotik dan obat terlarang khususnya di Kabupaten Blitar.
"Jangan takut melapor, karena identitas pelapor kami lindungi," kata dia,
Selain itu, Polres Blitar juga masif melakukan edukasi terkait dengan larangan penyalahgunaan narkoba dengan sasaran berbagai unsur termasuk pelajar. Dengan itu, diharapkan makin meminimalisir penyalahgunaan narkoba.
Pewarta: Asmaul ChusnaUploader : Taufik
COPYRIGHT © ANTARA 2026