Sidoarjo, Jawa Timur (ANTARA) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sidoarjo Utara memperkuat pengembangan bisnis dan kapasitas usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat pelatihan Business Development Services (BDS).
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II, Arridel Mindra, dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan BDS tidak hanya berfokus pada membantu pelaku usaha meningkatkan kemampuan bisnis agar omzet mereka terus berkembang, tetapi juga sebagai bentuk sosialisasi perpajakan bagi para pelaku terkait melalui sistem Coretax.
"Saya menyampaikan apresiasi kepada para pelaku UMKM yang berpartisipasi dalam kegiatan ini serta kepada narasumber yang memberikan materi pengembangan usaha berbasis teknologi. Kami harap dengan adanya BDS ini usaha peserta sekalian dapat lebih berkembang," kata Arridel di Sidoarjo, Kamis.
Menurutnya, para pelaku UMKM yang hadir juga dibekali dengan sosialisasi terkait kewajiban perpajakan yang tak kalah penting.
Ia mengingatkan kepada para peserta yang hadir untuk tak lupa melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2025 sebelum batas waktu pelaporan pada 31 Maret bagi wajib pajak orang pribadi.
Arridel menjelaskan bahwa saat ini DJP terus menggencarkan sosialisasi terkait implementasi Coretax yang diharapkan dapat memudahkan wajib pajak dalam melaporkan kewajiban perpajakan secara digital.
Ia menjelaskan bahwa pajak merupakan kontributor utama dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan porsi sekitar 78 persen dari total penerimaan negara.
Selain itu, ia juga menegaskan adanya keringanan perpajakan bagi UMKM yang memiliki omzet di bawah Rp500 juta per tahun yang tidak dikenai pajak penghasilan.
Sementara bagi pelaku usaha dengan omzet di atas Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar per tahun, ia menjelaskan bahwa tarif pajak yang dikenakan hanya sebesar 0,5 persen dari omzet dengan mekanisme pencatatan sederhana.
"Jadi kami berharap para pelaku UMKM yang hadir di sini, selain mendapatkan ilmu tentang pengembangan bisnis, diharapkan juga dapat menyebarkan sosialisasi perpajakan ke pedagang-pedagang lain, demi meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan sekaligus meningkatkan penerimaan negara dari pajak," kata Arridel.
Di lain sisi, Kepala KPP Pratama Sidoarjo Utara, Nanik Triwahyuningsih menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya pihaknya dalam meningkatkan kesadaran perpajakan para pelaku UMKM di wilayah kerjanya, sekaligus memberikan bekal lebih agar pelaku UMKM terkait dapat meningkatkan kapasitas bisnisnya.
Ia menyatakan bahwa selain kegiatan tersebut, pihaknya akan terus melaksanakan kegiatan serupa guna meningkatkan angka pelaporan SPT Tahunan wajib pajak di wilayahnya.
