Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur, menyelidiki enam kasus pencurian di toko swalayan yang terjadi selama Januari-Februari 2026 dengan total kerugian sekitar Rp177,6 juta.

Kepala Satreskrim Polres Tulungagung Inspektur Polisi Satu Andi Wiratama Tamba mengatakan enam laporan pencurian tersebut diterima dari sejumlah lokasi berbeda di wilayah Tulungagung.

"Kami menerima laporan enam kasus pembobolan minimarket dengan total kerugian sekitar Rp177,6 juta. Saat ini seluruh laporan masih dalam penyelidikan," katanya di Tulungagung, Jumat.

Ia merinci lokasi dan nilai kerugian masing-masing kejadian, yakni Alfamart Gedangan Rp21 juta, Alfamart Ringinpitu 1 Rp21 juta, Alfamart Ringinpitu 2 Rp92,6 juta, Alfamart Gedangsewu Rp33 juta, Alfamart Kacangan Rp14 juta, dan Indomaret Jeli Rp3 juta.

Andi mengatakan hasil penyelidikan awal menunjukkan adanya kesamaan pola dalam enam kasus pencurian toko swalayan tersebut.

Pelaku diduga menggunakan dua modus operandi, yakni masuk melalui atap bangunan dan melubangi tembok bagian belakang toko swalayan.

Setelah berhasil masuk toko, pelaku mematikan kamera pengawas (CCTV) dan mengambil perangkat perekam digital (DVR) untuk menghilangkan jejak.

"Kami mendapati CCTV dalam kondisi terputus dan DVR hilang. Saat ini kami mengumpulkan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Polisi menerapkan metode scentific crime investigation (SCI) dalam proses pengungkapan kasus, termasuk pemeriksaan forensik di lokasi kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan analisis sementara, pelaku cenderung menyasar toko swalayan yang berada di lokasi relatif sepi dan beraksi pada dini hari antara pukul 02.00 hingga 04.00 WIB.

Polres Tulungagung mengimbau pengelola toko swalayan meningkatkan sistem keamanan, termasuk penguatan pengawasan dan sistem alarm, guna meminimalkan risiko tindak kejahatan serupa.



Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026