Banyuwangi (ANTARA) - Bupati Banyuwangi, Jawa Timur, Ipuk Fiestiandani menyerahkan sebanyak 186 sertifikat tanah Program Sertifikat Hak Atas Tanah (Program Sehat) Nelayan di Kecamatan Muncar pada Kamis.
Sertifikat Hak Atas Tanah nelayan ini merupakan program kolaborasi antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan pemerintah daerah.
"Atas nama pemerintah daerah, kami ucapkan terima kasih kepada kementerian terkait yang telah memfasilitasi nelayan dengan pengurusan sertifikat ini," kata Bupati Ipuk saat menyerahkan sertifikat secara simbolis di Kantor Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Kamis.
Ia mengaku bersyukur dengan adanya sertifikat hak atas tanah tersebut, para nelayan sudah memiliki legalitas kepastian hukum atas tanah yang selama ini ditempati maupun dikelola.
Dengan memiliki sertifikat, lanjut Bupati Ipuk, selain memberikan kepastian hukum, juga akan meningkatkan nilai ekonomi dari aset tanah milik para nelayan.
Dalam kesempatan itu Bupati Ipuk juga berpesan agar sertifikat tersebut dapat digunakan dengan bijak dan jika memang diperlukan hanya digunakan untuk meningkatkan ekonomi keluarga, bukan untuk tujuan konsumtif.
"Kami mendorong agar para nelayan, selain menangkap ikan juga bisa membuka usaha seperti mengolah ikan hasil tangkapan laut menjadi makanan siap saji atau olahan yang bernilai ekonomi lebih tinggi," ujarnya.
Data yang diperoleh menyebutkan nelayan penerima sertifikat berasal dari dua desa yakni 86 nelayan dari Desa Tembokrejo dan 100 nelayan dari Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar.
Bupati Banyuwangi serahkan 186 sertifikat tanah nelayan Program Sehat
Kamis, 29 Januari 2026 19:50 WIB
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah kepada nelayan di Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur. Kamis (29/1/2026) ANTARA/HO-Pemkab Banyuwangi
