Kolaborasi ini adalah kunci agar aset umat memiliki legalitas yang kuat

Surabaya (ANTARA) - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur mempercepat sertifikasi tanah wakaf melalui sosialisasi di Aula Hayam Wuruk, Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Jumat demi kepastian hukum aset keagamaan.

Kepala Kanwil BPN Jatim Asep Heri mengatakan sosialisasi ini tidak hanya bersifat edukatif, tetapi menjadi langkah konkret untuk menyamakan persepsi dan alur kerja antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Kementerian Agama dalam percepatan pendaftaran tanah wakaf.

Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan dihadiri perwakilan Kementerian Agama kabupaten/kota, Kepala Kantor Urusan Agama kabupaten/kota, Pengurus Muslimat Nahdlatul Ulama Jawa Timur, Satuan Tugas Wakaf Jawa Timur, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta kepala kantor pertanahan kabupaten/kota.

Gubernur Khofifah berharap penguatan sinergi antara Pemprov Jatim, ATR/BPN, dan Kemenag mampu menjadikan wilayah setempat sebagai pelopor penyelesaian sertifikasi tanah wakaf nasional, sehingga fungsi sosial dan keagamaan aset wakaf dapat terlindungi secara berkelanjutan.

"Terima kasih kepada seluruh jajaran OPD dan Kantor Pertanahan di daerah. Kolaborasi ini adalah kunci agar aset umat memiliki legalitas yang kuat. Mari kita lakukan "bedah prosedur" guna memangkas hambatan birokrasi yang selama ini sering ditemui di lapangan," ujarnya.



Pewarta: Willi Irawan
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026