Surabaya (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur Asep Heri menekankan pentingnya digitalisasi sertifikat tanah guna mencintakan iklim investasi yang sehat dan akuntabel.

"Digitalisasi pendaftaran dan peralihan hak tanah adalah keharusan strategis untuk menciptakan single land administration system yang kredibel. Selain itu juga mendorong iklim investasi yang lebih sehat melalui layanan yang akuntabel," ujarnya di sela melakukan kunjungan strategis ke Universitas Surabaya (Ubaya) dalam rangka memperkuat sinergi antara regulator pertanahan dan institusi pendidikan tinggi.

Dalam kesempatan itu, dirinya juga memberikan kuliah umum di Magister Kenotariatan serta penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait penyelenggaraan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Ia juga menyoroti transisi dari sistem konvensional menuju ekosistem digital karena pengelolaan tanah tidak boleh lagi dilakukan dengan cara-cara lama yang berisiko tinggi terhadap kehilangan data hingga masalah tumpang tindih sertifikat.

Kuliah Umum ini dihadiri oleh kurang lebih 300 mahasiswa, tidak hanya dari Magister Kenotariatan namun juga program studi lain dari Fakultas Hukum pada Ubaya.

Selain itu juga dihadiri oleh Wakil Dekan Fakultas Hukum Ubaya, Guru Besar Fakultas Ubaya, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah, para Alumni dan dosen serta pengajar.

Kakanwil BPN Jatim mengajak para Notaris, PPAT, dan calon praktisi hukum untuk bersinergi.

"Keberhasilan digitalisasi ini sangat bergantung pada integritas sumber daya manusia dan edukasi yang masif kepada masyarakat," katanya.

Dekan Fakultas Hukum Ubaya Dr. Hwian Christianto menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kehadiran Kakanwil BPN Jatim di tengah mahasiswa Fakultan Hukum khususnya Magister Kenotariatan.

Menurutnya, sinergisitas ini diharapkan dapat menjadi jembatan bagi para mahasiswa dan akademisi untuk terlibat langsung dalam mendukung program strategis nasional.

"Kerja sama ini adalah langkah strategis bagi kami. Kehadiran Bapak Dr. Asep Heri bukan hanya memberikan wawasan bagi calon Notaris dan PPAT kami, tetapi juga membuka ruang kolaborasi riset dan pengabdian yang lebih dalam. Transformasi digital bukan lagi sebuah pilihan, melainkan standar baru dalam kepastian hukum pertanahan di Indonesia," ujarnya.



Pewarta: Indra Setiawan
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026