Surabaya (ANTARA) - Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim mendorong sertifikasi tanah wakaf supaya aman dari sengketa serta memiliki ekonomi yang tinggi untuk dikembangkan secara produktif.
Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur Asep Heri dalam keterangannya di Surabaya, Senin mengatakan saat ini pihaknya terus mendorong pelaksanaan sertifikasi tanah wakaf secara masif.
"Kepastian hukum atas tanah wakaf menjadi kunci utama dalam roda ekonomi umat," katanya saat menjadi narasumber dalam dialog interaktif Ruang Publik yang disiarkan oleh TVRI Jawa Timur, Senin.
Ia mengatakan, dengan mengusung tema "Optimalisasi Tanah Wakaf untuk Jatim Produktif", dirinya memaparkan bahwa tanah wakaf yang memiliki legalitas kuat aman dari sengketa.
Dalam dialog tersebut, Kakanwil BPN Jatim Asep Heri yang juga Ketua Departemen Pemberdayaan Zis dan Wakaf PW DMI Jatim menekankan sertifikasi tanah wakaf adalah langkah krusial untuk mencegah sengketa sekaligus pintu masuk bagi pengembangan ekonomi yang lebih luas.
"Kepastian hukum melalui sertifikat adalah harga mati. Jika alas haknya sudah kuat, maka lahan wakaf tersebut bisa dikerjasamakan untuk proyek-proyek produktif seperti klinik, pusat peradaban, hingga lahan modern yang hasilnya kembali ke umat," ujarnya.
Dialog ini diharapkan mampu mendorong percepatan program Jatim produktif melalui optimalisasi aset-aset keagamaan yang selama ini belum tergarap maksimal secara ekonomi.
Selain Kakanwil BPN Jatim, diskusi ini juga menghadirkan narasumber tidak hanya dari bidang pertanahan, namun hadir juga KH Sudjak sebagai Ketua PW DMI Jawa Timur dan juga KH Mustain selaku Ketua BWI Jatim, guna merumuskan solusi konkret bagi lahan-lahan wakaf di Jawa Timur.
Pewarta: Indra SetiawanEditor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026