Pamekasan - Pimpinan DPRD Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengajak semua calon bupati dan wakil bupati yang bersaing dalam pelaksanaan pilkada 9 Januari 2013 menerima hasil pesta demokrasi di wilayah itu. "Kami mengajak semua pasangan calon bisa legowo menerima realitas politik yang terjadi di Pamekasan ini," kata Wakil Ketua DPRD Pamekasan Khairul Kalam, Jumat. Khairul mengatakan, pelaksanaan pesta demokrasi di Kabupaten Pamekasan telah berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Buktinya, kata dia, semua saksi masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Pamekasan menerima atas hasil perolehan suara masing-masing pasangan calon, sebagaimana tertulis dalam form model C-1. "Realitas politik yang sebenarnya kan pada form model C-1 itu. Jika ada saksi yang memprotes, karena ada kecurangan ya, pada c-1 itu," katanya. Akan tetapi, sambung dia, berdasarkan informasi yang disampaikan ke DPRD Pamekasan, baik oleh masyarakat ataupun panitia pengawas pemilu, serta KPU, tidak ada saksi dari tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang memprotes dan mengajukan keberatan atas pelaksanaan pilkada. "Kan menjadi aneh ketika saksi di tingkat desa dan kecamatan justru tidak bersedia membubuhkan tanda tangan atas hasil rekapitulasi hasil perolehan suara," kata Khairul Kalam. Politisi dari Partai Demokrat ini lebih lanjut menyatakan, seharusnya, semua pihak menerima atas realitas politik yang terjadi di Kabupaten Pamekasan, tanpa berupaya mempermasalahkan, hal-hal yang sebenarnya tidak bermasalah. Secara terpisah Ketua Panwaslu Kabupaten Pamekasan Zaini menyatakan, di tingkat desa, yakni di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) memang tidak ada saksi yang memprotes atas pelaksanaan pilkada 9 Januari 2013. Bahkan semua saksi dari masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati Pamekasan yang hadir dalam pemilihan ketika itu menandatangani hasil perolehan suara. "Dari sebanyak 1.582 TPS yang tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan di Kabupaten Pamekasan semuanya menerima dan menandatangani hasil perolehan suara dan tidak ada yang menyatakan telah terjadi kecurangan," kata Zaini menjelaskan. Oleh karenanya ia mengaku heran dengan kebijakan sebagian saksi di tingkat dsa dan kelurahan dari pasangan cabup/cawabup Kompak yang tidak mau menandatangi hasil peroleha suara. "Tapi itu kan hak mereka. Jadi biarkan saja. Yang jelas kalau di tingkat TPS sudah tidak ada masalah," katanya menjelaskan. Sebanyak tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati bersaing dalam pelaksanaan pilkada di Kabupatan yang digelar pada 9 Januari 2013. Ketiga pasangan itu, masing-masing pasangan Al Anwari-Kholil (Ahok) dengan nomor urut 1, KH Kholilurrahman-Masduki (Kompak) dengan nomor urut 2 dan pasangan Achmad Syafii-Kholil Asy'ari (Asri) dengan nomor urut 3. Sementara berdasarkan hasil perhitungan cepat yang dilakukan tim pasangan calon bupati Achmad Syafii-Kholil Asy'ari (Asri), pasangan ini unggul dibanding dua calon lainnya, Al Anwari-Kholil (Ahok) dan KH Kholilurrahman-Masduki (Kompak). Pasangan nomor urut 3 Asri berhasil meraih dukungan masyarakat Pamekasan 54,29 persen, mengalahkan lawannya Kompak dengan nomor urut 2 yang hanya meraih dukungan 44,27 persen. Sedangkan pasangan Ahok hanya meraih dukungan 1,43 persen. Asri menang di hampir semua kecamatan, kecuali di Kecamatan Pasean, Batumarmar, Pegantenan dan di Kecamatan Kadur. (*)
Pimpinan DPRD Ajak Calon Terima Hasil Pilkada
Jumat, 11 Januari 2013 19:31 WIB