Pedagang SIB Studi Banding ke Fresh Market
Kamis, 10 Januari 2013 18:27 WIB
Surabaya - Sekitar 52 pedagang di Sentra Ikan Bulak (SIB) Kota Surabaya diajak pemerintah kota untuk studi banding ke Fresh Market Citraland, Kamis, menyusul sepinya pengunjung di SIB yang baru diresmikan pada 27 Desember 2012.
Asisten IV Sekretaris Kota (Sekkota) Surabaya Eko Haryanto, mengatakan, di Fresh Market, para pedagang mendapat penjelasan dari pihak manajemen terkait pengelolaan pasar.
"Ada lima poin inti yang dipaparkan, yakni tentang manajemen pasar, daya juang, ikatan antara pedagang dengan pengelola, pengemasan, dan kebersihan," katanya.
Menurut dia, studi banding ini menindaklanjuti instruksi dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini agar pedagang SIB diarahkan untuk belajar di Fresh Market.
Eko mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas produk yang dijual di SIB. Jika kualitasnya bagus dan kebersihannya terjaga, kata Eko, nanti secara otomatis pembeli akan berdatangan.
Namun, lanjut dia, untuk mewujudkan itu tidak bisa instan atau cepat melainkan butuh waktu. "Semua sentra perdagangan yang dibangun Pemkot Surabaya tidak mungkin langsung ramai. Hal yang sama juga pernah dialami Fresh Market," katanya.
Meski demikian, lanjut dia, semua itu bisa berubah, tergantung tergantung pola pikir dan daya juang para pedagangnya. Sudah banyak contoh sentra PKL yang dulunya sepi kini malah ramai, seperti Sentra Ikan Hias Gunungsari dan Sentra PKL Wiyung.
"Semua butuh proses, tidak bisa langsung berhasil,” ujarnya.
Ia mengatakan respons pedagang cukup positif dalam kunjungan di pasar yang terletak di wilayah elit itu. Beberapa pedagang antusias mengajukan pertanyaan baik kepada manajemen Fresh Market maupun pihak Pemkot Surabaya. Salah satu harapan pedagang adalah tersedianya akses modal bagi mereka.
Terkait itu, Eko menyatakan sudah mempersiapkan penyaluran modal yang rencananya akan disalurkan melalui koperasi. "Koperasi pedagang SIB sudah terbentuk tinggal disepakati bagaimana hak dan kewajiban anggotanya. Sedangkan mengenai modal apakah dari APBD, Pemerintah Pusat atau dari bank itu semua Dinas Koperasi yang akan mengaturnya," ujarnya. (*)