Trenggalek, Jatim (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan hunian sementara (huntara) bagi warga korban bencana tanah bergerak di Desa Ngrandu, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek, Kamis.
Huntara tersebut dilengkapi fasilitas kandang domba komunal dan area budidaya sayuran sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi warga terdampak.
Usai peresmian, Khofifah menjelaskan bahwa lokasi huntara dipilih karena dinilai strategis, aman, serta dekat dengan permukiman penduduk.
Kondisi ini diharapkan membantu warga tetap terhubung dengan lingkungan sosial mereka selama masa pemulihan.
"Ini sifatnya masih huntara, tetapi jika sewaktu-waktu akan ditetapkan sebagai hunian tetap maka perlu dilakukan renovasi. Penataan dan status tanah kami tugaskan ke bupati," ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan kandang domba komunal di area huntara bertujuan menggerakkan kembali ekonomi warga.
Selain itu, fasilitas umum seperti masjid dan lahan untuk tanaman sayuran juga telah disiapkan untuk mendukung aktivitas harian penghuni.
"Saya berharap warga tetap waspada dan memahami mitigasi bencana, mengingat Jawa Timur berada di kawasan ring of fire," katanya.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyampaikan bahwa pembangunan huntara merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jatim.
Baznas dan Pramuka turut membantu pembangunan fasilitas masjid di kompleks tersebut.
"Sebanyak 27 kepala keluarga sudah menempati huntara ini. Sementara 11 KK lainnya yang terdampak memilih tinggal di lahan milik sendiri," katanya.
Ia menjelaskan bahwa penentuan lokasi huntara mempertimbangkan aspek keamanan, ketersediaan vegetasi, serta kedekatan dengan perkampungan warga agar penghuni tidak merasa terisolasi.
Nur Arifin menambahkan, lahan tersisa dimanfaatkan untuk kandang domba komunal dengan bibit unggul yang dapat dipanen setiap tiga bulan sehingga memberi peluang pemulihan ekonomi lebih cepat.
"Domba ini bibit unggul. Dalam tiga bulan sudah bisa dijual sehingga perputaran ekonomi untuk warga dapat berlangsung berkelanjutan," pungkasnya.
