KPU Bojonegoro Masih Tunggu KPU Soal Dapil
Senin, 17 Desember 2012 10:33 WIB
Bojonegoro - KPU Bojonegoro masih menunggu keputusan KPU mengenai penambahan daerah pemilihan (dapil) pemilu legislatif 2014, menjadi tujuh dapil yang semula lima dapil dengan pertimbangan kedekatan kewilayahan.
Ketua KPU Bojonegoro Mundzar Fahman, Senin, mengatakan kepastian keputusan KPU mengenai usulan penambahan dapil dalam pemilu legislatif 2014 diperkirakan baru akan turun pada Maret 2013.
Namun mengenai hasil keputusannya, Mundzar mengaku belum tahu, tapi kemungkinan keputusan usulan perubahan itu akan mendapatkan persetujuan.
"Tapi kepastiannya ya tunggu saja, kita hanya sebatas mengusulkan," ucapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan pihaknya menerapkan 28 kecamatan di dalam pemilu legislatif 2014, dengan memasukkan Kecamatan Gayam, yang semula masuk Kecamatan Ngasem karena sudah berdiri menjadi kecamatan baru, pertengahan 2012.
"Kami masih mematangkan Kecamatan Gayam masuk dapil V atau VII," tuturnya.
Usulan penambahan dapil itu, menurut dia, mempertimbangkan kedekatan kewilayahan seorang anggota DPRD, selain juga pertambahan jumlah penduduk.
Ia mencontohkan seorang anggota DPRD hasil pemilu legislatif lalu, di dapil tertentu ada yang memiliki wilayah mulai Kecamatan Kedewan di wilayah utara hingga Kecamatan Margomulyo di wilayah selatan yang berbatasan dengan Kabupaten Ngawi.
"Dengan luasnya wilayah itu, jelas berat bagi seorang anggota dewan bisa mengerti aspirasi masyarakat," katanya, menjelaskan.
Sesuai pemetaan awal, menurut dia, ada tiga skenario dapil baru, namun diputuskan hanya satu skenario dapil yang diusulkan diajukan ke KPU.
Usulan dapil itu yaitu dapil 1 Kecamatan Kota, Trucuk dan Kapas tujuh kursi, dapil 2 Kecamatan Balen, Sukosewu dan Sumberrejo tujuh kursi, dapil 3 Temayang, Kedungadem dan Sugihwaras enam kursi, dapil 4 Kanor, Baureno dan Kepohbaru delapan kursi.
Sedangkan dapil 5 Kecamatan Dander, Ngasem, Gondang, dan Gayam delapan kursi, dapil 6 Kecamatan Purwosari, Ngambon, Tambakrejo, Sekar, Ngraho, Tambakrejo dan Margomulyo tujuh kursi dan dapil 7 Kecamatan Padangan Kasiman, Kedewan, Malo dan Kalitidu tujuh kursi.(*)