Ratusan Tenaga Kontrak RSUD BDH Surabaya Protes
Rabu, 12 Desember 2012 17:54 WIB
Surabaya - Ratusan tenaga kontrak RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) Kota Surabaya memprotes rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak dengan melaporkannya ke DPRD Surabaya, Rabu.
Seorang perwakilan karyawan Budi Santoso mengatakan, selain PHK pihaknya juga mengeluh tidak mendapatkan tunjangan kesehatan dan jatah cuti.
"Kami menuntut kesejahteraan yang selama ini tidak di dapatkan karyawan yang bekerja di RSUD BDH," katanya.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya meminta Komisi D DPRD Surabaya bisa menjembatani persoalan ini.
Budi mengatakan ada tiga tuntutan yang disampaikan pegawai kontrak yakni selain meminta tidak ada PHK pegawai, mereka juga menuntut adanya perlindungan berupa asuransi kesehatan dari Pemkot Surabaya.
"Pegawai kontrak juga menanyakan kebenaran tidak diberikannya cuti hamil dan melahirkan," katanya.
Ia mengatakan kabar adanya rencana PHK ini diberikan terlalu mendadak kepada para pegawai. Sebab rata rata pegawai kontrakan yang berjumlah 366 orang ini masa kontraknya berakhir pada 31 Desember 2012.
"Terus terang kami tak siap jika di PHK secara mendadak karena kami sudah punya anak dan istri," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Direktur RSUD BDH Maya Syahria Saleh yang dihadirkan ke Komisi D mengaku kaget ada pegawai RS BDH mengadu ke DPRD. "Kan kemarin sudah kita bicarakan di kantor kenapa kok mengadu ke sini. Semuanya kan sudah sesuai kontrak," ujarnya.
Dirinya mengatakan, kebijakan pengurangan karyawan itu memang dari Pemkot Surabaya yang akan memangkas anggaran untuk belanja barang dan jasa di RSUD BDH dan kebijakan ini juga berlaku di SKPD lainnya.
"Gaji para pegawai kontrak ini juga diambilkan dari belanja barang dan jasa. Hal itulah yang menjadi dasar kebijakan," katanya.
Namun, untuk persiapan menjelang kebijakan itu diterapkan, RSUD BDH melakukan uji kompetensi skill kepada para pegawai kontraknya. Mereka akan menjalani psiko test dan tes tulis lainnya. Selain itu evaluasi dilakukan untuk melihat kinerja para pegawai kontrak tersebut.
"Jadi kalau kebijakan pemangkasan anggaran diterapkan kami sudah memiliki gambaran siapa saja yang akan kami pertahankan," ujarnya.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Baktiono mengatakan agar persoalan ini dibicarakan dengan baik agar tidak ada yang dirugikan. "Kami berharap ada solusi agar mereka juga tetap bisa bekerja," katanya. (*)