Bangkalan - Petugas kepolisian dari jajaran Polres Bangkalan, Madura, mengubah pola pengamanan di tempat pengumutan suara (TPS) di berbagai kecamatan sesuai kondisi yang ada di lapangan. "Perubahan pola pengamanan ini kami lakukan, karena situasi dan kondisi politik di Kabupaten Bangkalan ini memanas, akibat adanya pasangan calon bupati dan wakil bupati yang tidak lolos dalam pencalonan," kata Kapolres Bangkalan AKBP Endar Priantoro, Selasa. Sebelumnya polisi merencanakan pola pengamanan pilkada Bangkalan sesuai dengan pola pengamanan pada pemilu sebelumnya. Yakni pola pengamanan 1-4-4, 1-3-4, 1-2-4 dan pola pengamanan 1-1-4. Pola pengamanan 1-4-4 maksudnya satu orang polisi mengamankan sebanyak empat TPS dibantu empat orang anggota Linmas. Pola pengamanan 1-3-4 dimaksudkan adalah 1 orang polisi mengamankan sebanyak 3 TPS dibantu 4 orang anggota Linmas di masing-masing TPS dan demikian seterusnya. Namun karena adanya rusuh pilkada ini, pola pengamanan diberlakukan sama, yakni 1 orang polisi mengamankan 1 TPS dibantu beberapa orang anggota Linmas. Menurut Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bangkalan Muhajir, pola pengamanan yang diberlakukan polisi itu untuk semua wilayah. "Di wilayah kota juga seperti itu, bahkan akan lebih ketat lagi, karena bakal calon bupati dan wakil bupati Bangkalan hampir semuanya di kota," katanya menjelaskan. (*)
Polres Bangkalan Ubah Pola Pengamanan di TPS
Selasa, 11 Desember 2012 16:58 WIB
