Surabaya (ANTARA) - Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Cahyo Harjo Prakoso, menegaskan pentingnya penguatan ekosistem pendidikan yang aman, inklusif sebagai upaya pencegahan perundungan di lingkungan sekolah.
“Betapa pentingnya kita berkomitmen menjaga ekosistem satuan pendidikan yang inklusif dan melindungi proses tumbuh kembang anak-anak, baik secara intelektual maupun mental,” ujar Cahyo melalui keterangan yang diterima di Surabaya, Sabtu.
Ia menilai perlindungan mental dan intelektual peserta didik wajib menjadi prioritas seluruh pemangku kepentingan di sektor pendidikan.
Cahyo menjelaskan bahwa Jawa Timur telah memiliki dasar hukum yang jelas untuk mencegah dan menangani kekerasan di sekolah, mulai dari Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 hingga Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan pendidikan.
Regulasi tersebut mengamanahkan pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPK) di setiap satuan pendidikan.
“Kita sudah memiliki dasar hukum perlindungan, baik melalui Permendikbudristek maupun Perda Jawa Timur yang mengamanahkan pembentukan tim pencegahan dan penanganan kekerasan di setiap satuan pendidikan,” kata Ketua DPC Gerindra Surabaya itu.
Dinas Pendidikan Jawa Timur mencatat hingga 2025 lebih dari 1.950 SMA/SMK negeri dan swasta telah membentuk TPK.
Satuan tugas tingkat provinsi juga merekam sedikitnya 182 laporan kekerasan sepanjang 2024, termasuk perundungan fisik dan verbal, pelecehan, hingga kekerasan digital.
Angka tersebut dinilai masih sebagai fenomena gunung es karena banyak kasus belum dilaporkan.
Menurut Cahyo, kekerasan maupun perundungan di sekolah tidak dapat dilepaskan dari kondisi lingkungan keluarga.
Ia menilai keluarga merupakan ruang pertama yang membentuk karakter dan suasana batin anak, sementara sekolah berperan menguatkan sikap mental tersebut.
Di hadapan para guru dan kepala sekolah, Cahyo mengingatkan agar tenaga pendidik tidak meninggikan ego dan membuka ruang dialog yang setara dengan siswa maupun orang tua.
Setiap anak, baik yang berprestasi maupun memiliki tantangan akademik serta mental, kata dia, wajib mendapatkan perlakuan yang sama.
Cahyo menambahkan, Satgas Pencegahan Kekerasan di Jawa Timur bekerja lintas organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Dinas Pendidikan serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (P3AK).
Selain membentuk satgas, Pemprov juga melakukan sosialisasi anti-kekerasan kepada lebih dari 6.000 guru selama dua tahun terakhir serta menyiapkan kanal aduan berbasis digital.
Meski demikian, Cahyo menekankan bahwa keberhasilan pencegahan tidak hanya bergantung pada regulasi dan instrumen administratif.
Ia menilai kerja sama seluruh pihak menjadi kunci agar penanganan kasus berlangsung cepat dan tidak berhenti pada aspek formalitas laporan.
