Karawang (ANTARA) - Komisi VII DPR RI menyampaikan kekecewaannya kepada PT Chang Shin Indonesia, karena penerapan aturan yang tak biasa saat mereka kunjungan kerja spesifik ke pabrik yang berlokasi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Pimpinan rombongan Panitia Kerja Daya Saing yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim, di Karawang, Jumat menyepakati saran para anggota Komisi VII DPR RI untuk tidak menuntaskan kunjungan kerjanya di PT Chang Shin Indonesia.
Para anggota Panitia Kerja (Panja) Daya Saing Komisi VII DPR RI mendapat perlakuan yang tak biasa saat kunjungan kerja spesifik ke PT Chang Shin Indonesia, Karawang. Sehingga mereka menghentikan kegiatan itu saat acara baru saja dimulai.
Di antara perlakuan yang dialami para anggota legislatif saat kunjungan kerja ke PT Chang Shin ialah tertahan lama di Pos Satpam, karena semua nama yang ada di mobil harus dicatat.
Kemudian para anggota legislatif itu diberikan kartu visitor, hingga ada penyegelan kamera handphone milik anggota DPR RI.
Mereka menyayangkan perlakuan manajemen PT Chang Shin, karena kunjungan kerja itu sebenarnya telah dikonfirmasi oleh Kementerian Perindustrian.
"Saya sebagai pimpinan rombongan, sesuai kesepakatan bersama, rapat kita cukupkan sampai di sini. Selanjutnya nanti kami akan mengundang (PT Chang Shin) untuk hadir ke DPR RI. Kami akan melakukan sambutan dan penghormatan terbaik kepada bapak-bapak. Kami pamit, terima kasih," kata Chusnunia.
Seiring dengan itu, para anggota Panja Daya Saing Komisi VII DPR RI langsung meninggalkan ruangan, padahal acaranya baru dimulai dan baru dibuka oleh pembawa acara.
Para anggota Panja Daya Saing Komisi VII DPR RI menyesalkan perlakuan manajemen PT Chang Shin. Karena sebagai lembaga legislatif, DPR RI memiliki tiga fungsi, yakni legislasi, anggaran dan pengawasan.
Kehadiran rombongan Komisi VII DPR RI ke PT Chang Shin dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan yang bentuknya monitoring, controlling dan evaluasi.
Menurut Chusnunia, semua pihak harus mengerti bahwa Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke PT Chang Shin Indonesia bertujuan untuk membantu, bukan untuk menjadi beban.
"Justru kita akan menggali apa-apa saja kendalanya, tantangannya apa. Misal dari sisi regulasi ada hambatan, kita coba bantu regulasi. Misal ada hambatan bahan baku, kita coba. Karena kita kolaborasi dengan banyak pihak, termasuk industri lainnya," katanya.
Hal tersebut perlu dilakukan untuk meningkatkan daya saing yang akhirnya berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi. Sebab jika industri manufaktur berdaya saing, semakin banyak penciptaan lapangan kerja, serapan tenaga kerja semakin tinggi, dan menekan angka pengangguran.
