Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Maruf Mubarok menyatakan Perum Bulog Cabang Malang telah melakukan penyerapan beras hasil panen petani di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur dengan optimal.
"Ini bukan sekadar angka, kami melihat langsung di gudang Bulog terisi penuh oleh beras hasil panen petani Kabupaten Malang," kata Gus Mamak sapaan Maruf Mubarok sesuai mengunjungi Gudang Bulog Malang di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Rabu.
Optimalisasi kinerja penyerapan beras yang dijalankan oleh Bulog Malang disebutnya telah menunjukkan mulai terwujudnya swasembada pangan.
Selain itu, ia menjelaskan kebijakan pembelian Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp6.500 per kilogram sangat membantu petani dalam menjaga stabilitas harga dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
"Kami mengapresiasi kerja Bulog bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan seluruh mitra yang turun langsung menyerap hasil panen petani. Ini bentuk nyata keberpihakan negara kepada petani," kata dia.
Sementara itu, Wakil Wakil Pemimpin Perum Bulog Cabang Malang, Yudo Widiansyah menyebut hingga April 2026 realisasi serapan telah mencapai 57.112 ton setara beras atau 75,07 persen dari target pada 2026 yang sebesar 76.079 ton.
Dia menyampaikan penyerapan yang dilakukan mengandalkan peran Tim Satuan Kerja Jemput Pangan yang berkolaborasi dengan mitra pangan.
"Masyarakat tidak perlu khawatir, karena ketersediaan pangan dipastikan cukup dan dinyatakan aman hingga sekitar 10 bulan ke depan," kata Yudo.
Pihaknya berkomitmen terus meningkatkan kinerja penyerapan guna menjaga stabilitas harga sekaligus memperkuat cadangan pangan pemerintah.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur Chusni Mubarok menyebut swasembada pangan merupakan visi besar Presiden Prabowo Subianto yang harus didukung bersama.
"Kami, baik di DPR RI maupun DPRD Provinsi, siap mendukung dan berkolaborasi dengan semua elemen agar cita-cita besar tersebut benar-benar tercapai," kata dia.
Pewarta: Ananto PradanaEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026