Bahan bakar itu mengambil sekitar 40 persen dari total cost airline. Artinya, dengan kenaikan 38 persen, maka total cost hanya naik sekitar 13 persen. Namun dengan berbagai insentif yang diberikan pemerintah, kenaikan itu bisa tertutup.

Surabaya (ANTARA) - Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono menilai maskapai penerbangan tidak perlu menaikkan harga tiket meskipun terjadi kenaikan harga avtur.

“Bahan bakar itu mengambil sekitar 40 persen dari total biaya maskapai. Artinya, dengan kenaikan 38 persen, maka total biaya hanya naik sekitar 13 persen. Namun dengan berbagai insentif yang diberikan pemerintah, kenaikan itu bisa tertutup,” kata Bambang Haryo dalam keterangan yang diterima di Surabaya, Rabu.

Ia mengapresiasi langkah pemerintah yang merespons lonjakan harga avtur hingga sekitar Rp23.551 per liter dengan kebijakan penyesuaian fuel surcharge serta pemberian sejumlah insentif bagi maskapai.

Menurut dia, pemerintah telah memangkas pajak pertambahan nilai (PPN) tiket pesawat serta meniadakan bea masuk suku cadang pesawat untuk meringankan beban operasional maskapai.

Baca juga: Pemerintah jaga kenaikan harga tiket pesawat di kisaran 9-13 persen

Pengurangan PPN sebesar 11 persen dari komponen pendapatan serta penghapusan bea masuk yang diperkirakan berkontribusi sekitar 1 persen terhadap total biaya dinilai dapat menekan beban maskapai secara signifikan.

Dengan demikian, apabila maskapai tetap menaikkan harga tiket, kenaikannya seharusnya sangat terbatas, bahkan berpotensi tidak diperlukan.

Ia menambahkan, apabila pemerintah turut menurunkan tarif jasa kebandarudaraan hingga 50 persen, maka tambahan efisiensi sekitar 5 persen dari total pendapatan dapat diperoleh maskapai.

“Dengan adanya komponen-komponen tersebut, seharusnya kerugian akibat kenaikan biaya avtur sudah tertutup, sehingga maskapai tidak perlu menaikkan harga tiket,” ujarnya.

Baca juga: Bahlil: Harga avtur Pertamina lebih kompetitif dibanding negara lain

Selain itu, Bambang Haryo mendorong peningkatan efisiensi operasional di bandara, khususnya dalam pengaturan lalu lintas udara guna menekan konsumsi bahan bakar.

Ia mencontohkan antrean pesawat saat hendak mendarat maupun keterlambatan lepas landas dapat meningkatkan konsumsi bahan bakar hingga sekitar 10 persen dari total durasi penerbangan.

Karena itu, ia berharap pengelolaan lalu lintas udara dapat dioptimalkan agar proses pendaratan dan lepas landas menjadi lebih cepat dan efisien.

Baca juga: RI naikkan fuel surcharge 38 persen untuk respons kenaikan harga avtur

Selain itu, penggunaan landasan pacu juga perlu dioptimalkan, termasuk pemanfaatan runway yang belum digunakan secara maksimal di Bandara Soekarno-Hatta.

Menurut dia, untuk pesawat berbadan sempit, proses lepas landas tidak selalu harus dilakukan dari ujung landasan sehingga dapat menghemat waktu dan bahan bakar.

Dengan berbagai insentif dan efisiensi tersebut, ia menilai harga tiket pesawat bahkan berpotensi turun.

Baca juga: Menhaj: Kenaikan harga avtur pengaruhi biaya haji
Baca juga: Menhaj: Jika biaya haji naik, Presiden minta tak dibebankan ke jamaah



Pewarta: Faizal Falakki
Editor : Abdul Hakim

COPYRIGHT © ANTARA 2026