Malang - Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan (KMPP) Malang, Jawa Timur, menilai bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur mandiri merupakan suatu diskriminasi, sehingga harus dihapus (ditiadakan). "Jalur mandiri ini sudah jelas mengesampingkan masyarakat dari golongan ekonomi lemah dan mereka pasti tak mampu menjangkau biayanya. Sebab, biaya yang diterima dari jalur mandiri mencapai jutaan rupiah," kata juru bicara KMPP Malang, Amrullah di Malang, Kamis. Bahkan, lanjutnya, PPDB jalur mandiri tesrebut juga rawan transaksional atau jual beli bangku. Siapa yang berani membayar lebih mahal, maka itulah yang diterima. Oleh karena itu, katanya, KMPP Malang menolak adanya PPDB jalur mandiri. Penolakan tersebut juga disampaikan kepada Komisi D DPRD Kota Malang. Ia mengemukakan, selama kurun waktu kurang dari satu bulan, KMPP sudah menerima 125 pengaduan dari masyarakat terkait PPDB. Pengaduan tersebut di antaranya menyangkut jual beli seragam di sekolah, uang SPP, asuransi, sumbangan PMI serta iuran OSIS. Padahal, katanya, jika seragam dikoordinir oleh pihak sekolah, maka harganya bisa dua kali lipat dari harga di pasaran dan ini memberatkan siswa yang tidak mampu. Apalagi, pembelian seragam dan berbagai macam iuran itu tidak dibicarakan lebih dulu dengan orang tua siswa. Melihat kondisi tersebut, KMPP minta Komisi D DPRD melakukan pengawasan secara ketat dan tegas. Dan, Disdik pun juga memberikan jaminan bahwa pendidikan dasar di daerah itu gratis. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012