Petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo menggandeng UPT Metrologi Legal Kabupaten Sidoarjo dan PT Pertamina Patara Niaga Rayon 3, melakukan pengecekan SPBU di sejumlah wilayah setempat, terutama saat arus mudik Lebaran seperti sekarang ini.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja di Sidoarjo, Kamis, mengatakan, pengecekan tera BBM itu dilakukan guna memastikan tidak ada praktik kecurangan yang merugikan masyarakat saat mudik Lebaran.

Di samping itu, juga bertujuan untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik dan apabila ada temuan pelanggaran kecurangan, maka akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku baik teguran lisan atau yang lainnya.

"Apabila masih ada pelanggaran, diberikan teguran tertulis. Namun apabila ditemukan adanya pelanggaran kembali, maka barulah dilakukan penindakan," ujarnya.

Ia berharap, selama pelaksanaan mudik lebaran ini masyarakat bisa merasakan kenyamanan dan juga keamanan tanpa rasa khawatir kecurangan di SPBU.

"Semoga dengan upaya yang sudah dilakukan ini bisa memberikan tambahan rasa nyaman kepada warga masyarakat yang akan melakukan mudik lebaran," katanya.

Ka UPT Metrologi Legal Kabupaten Sidoarjo, Vevi W dalam kesempatan itu menuturkan pengecekan yang dilakukan di SPBU meliputi kesesuaian tera ukur dengan batas toleransi ketentuan UPT Metrologi Legal Kabupaten Sidoarjo dari beberapa sampel nozzel dan jenis BBM yang berbeda.

"Kemudian kondisi tangki atau tandon penyimpanan BBM, pasokan BBM pada SPBU, melihat kondisi mesin pompa SPBU dan kemudian dilanjutkan mengukur takaran bensin lewat bejana ukur," katanya.

Ia mengemukakan, setelah dilakukan pengecekan hasilnya SPBU di Sidoarjo memenuhi syarat dan takarannya sudah sesuai.

"Alhamdulillah, setelah semuanya kami cek dan kami ukur. Hasilnya, tidak ada kecurangan dan teranya tepat. Jadi, tidak ada indikasi merugikan konsumen," katanya.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024