Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) meraih penghargaan peringkat pertama dari Gubernur Jawa Timur (Jatim) di bidang Pengawasan Kearsipan Eksternal Tahun 2023.
Penjabat (Pj) Wali Kota Batu Aries Agung Paewai dalam keterangan yang diterima di Kota Batu, Jumat, mengatakan penghargaan tersebut diharapkan bisa menambah semangat penyelenggaraan kearsipan secara tertib dan disiplin.
"Tertib penyelenggaraan kearsipan sangat penting sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan," kata Aries.
Aries menjelaskan prestasi yang diraih oleh Pemkot Batu tersebut diharapkan bisa terus ditingkatkan dan menjadi langkah awal dalam membangun tata kelola kearsipan yang lebih baik.
Ia memberikan apresiasi kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah bekerja keras dan memberikan perhatian lebih untuk teliti, rapi, tertib, dan disiplin, sehingga Kota Batu bisa menerima penghargaan dari Gubernur Jatim.
"Semoga ini tidak berhenti di sini dan akan terus meningkat dengan inovasi dan kolaborasi, serta inisiatif seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam membangun tata kelola kearsipan yang lebih baik," ujarnya.
Penilaian yang dilakukan pada September 2023 membawa Kota Batu meraih kategori AA atau sangat memuaskan dengan perolehan nilai 94,62. Kota Batu mendapatkan peringkat pertama di atas Kota Surabaya dengan nilai 91,90 (Kategori AA) dan diikuti Kabupaten Gresik dengan nilai 88,07 (Kategori A).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Asisten Administrasi Umum Setdaprov Jatim Akh Jazuli didampingi Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan Jatim Zita Asih Suprastiwi, dan Kepala Disperpusip Jatim, Tiat S. Suwardi.
Dalam kegiatan tersebut ada sebanyak sepuluh kabupaten dan kota terbaik yang mendapatkan apresiasi selain Kota Batu, Kota Surabaya, dan Kabupaten Gresik yakni yakni Dispeprusip Tuban dengan nilai 87,99 kategori A dan Disperpusip Kota Madiun dengan nilai 87,60 kategori A.
Kemudian Disperpusip Kabupaten Lamongan dengan nilai 87,11 kategori A, Disperpusip Kabupaten Probolinggo dengan nilai 85,53 kategori A, Disperpusip Kota Probolinggo dengan nilai 84,93 kategori A, Disperpusip Kota Blitar dengan nilai 84,75 kategori A, dan Disperpusip Nganjuk dengan nilai 84,63 kategori A.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024