Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mengalokasikan sebesar Rp3.327.300.000 dari Dana Bagi Hasil Cukai hasil Tembakau atau DBHCHT tahun ini untuk bantuan langsung tunai kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok.

Tercatat sebanyak 3.697 penerima bantuan langsung tunai Dana Bagi Hasil Cukai hasil Tembakau pada tahun anggaran 2023, penerima BLT DBHCHT itu yakni buruh pabrik rokok 151 orang, buruh pabrik rokok terkena PHK 10 orang dan 3.539 orang penerima buruh tani tembakau.

"Ke-3.697 orang penerima bantuan langsung tunai DBHCHT tahun anggaran 2023 ini berasal dari 14 kecamatan," ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo Timbul Surjanto di Situbondo, Jawa Timur, Selasa.

Dia menyebutkan, masing-masing penerima bantuan langsung tunai DBHCHT Rp900.000 per orang selama tiga bulan, yakni Oktober, November dan Desember, atau penerima bantuan tunai Rp300.000 per bulan.

Timbul menjelaskan bahwa hingga saat ini pemerintah daerah setempat masih melakukan verifikasi data penerima BLT DBHCHT 2023, untuk memastikan penerima tepat sasaran.

Sebelum bantuan tunai yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai hasil Tembakau itu, lanjut dia, Dinas Sosial setempat akan melaksanakan sosialisasi kepada 14 camat.

"Tentunya kami segera menyosialisasikan terlebih dahulu kepada masing-masing camat, baik mengenai teknis penyaluran maupun tempat pelaksanaannya," ujar Timbul.

Sementara itu, Bupati Situbondo Karna Suswandi mengemukakan bahwa BLT DBHCHT ini diberikan bagi masyarakat kurang mampu di 14 kecamatan penghasil tembakau.

"Bantuan langsung tunai DBHCHT ini menjadi upaya pemerintah daerah agar masyarakat yang tidak mampu bisa menikmati bantuan dengan sebaik-baiknya," kata Bupati.

Bupati juga meminta agar ke depan penyaluran BLT DBHCHT bisa lebih merata lagi, atau tak hanya menyasar 14 kecamatan yang merupakan sentra penghasil tembakau.

"Tahun mendatang bantuan semacam ini juga menyasar masyarakat kurang mampu lainnya. Karena bagaimanapun penghasil tembakau tak akan bisa bergerak ketika tak ada perokok," tuturnya.(*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : A Malik Ibrahim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023