Puluhan warga Desa Sumber Anyar, Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo, Senin, unjuk rasa meminta keadilan ke kantor DPRD setempat karena areal lahan sawah milik warga rusak akibat aktivitas pertambangan batu.

Salah seorang warga Desa Sumber Anyar, Abdul Hamid, mengatakan aksi ini berawal kekesalan warga karena lahan sawah mereka terdampak aktivitas pertambangan batu sejak tahun 2022.

"Pertambangan batu di desa kami berlangsung sejak tahun 2020 dan sempat dihentikan oleh warga pada tahun 2021, namun beroperasi kembali tahun 2022 hingga sekarang," kata Abdul Hamid usai unjuk rasa bersama puluhan warga lainnya di kantor DPRD Situbondo.

Selain menuntut aktivitas pertambangan ditutup yang dinilai merusak areal lahan sawah warga karena dilewati dum truk, mereka juga meminta kepolisian setempat tidak hanya memeriksa seorang warga mengenai perusakan alat berat milik pengusaha tambang beberapa waktu lalu.

Wahid mengakui bahwa memang terjadi perusakan alat berat berupa ekskavator milik pengusaha tambang oleh sejumlah warga yang kesal dengan adanya pertambangan batu di desanya.

"Kami meminta jika seorang warga atas nama Haji Usnan yang dipanggil Polres Situbondo untuk dimintai keterangan terkait perusakan tersebut, kami semua siap untuk dipanggil jangan cuman satu orang," ujarnya.

Puluhan warga protes aktivitas pertambangan di desanya, ditemui oleh anggota Komisi III DPRD Situbondo di ruang rapat gabungan, guna menerima aspirasi dan tuntutan masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Situbondo Arifin mengaku telah menampung aspirasi warga Desa Sumber Anyar terdampak aktivitas pertambangan itu.

"Setelah mendengarkan aspirasi warga, kami akan segera berkoordinasi dengan OPD terkait untuk turun ke lapangan mengecek langsung kondisi aktivitas pertambangan. Kami belum mengetahui pasti terkait legalitas pertambangan batu tersebut dan bagaimana kondisi sawah warga yang rusak. Kami akan turun ke lokasi secepatnya bersama OPD terkait," tuturnya.

Arifin menyatakan jika ditemukan pelanggaran legalitas pertambangan batu di Desa Sumber Anyar, maka komisi III DPRD akan mengambil tindakan tegas dengan berkoordinasi dengan APH serta OPD terkait.

"Tentu kami akan mengambil langkah tegas jika ada pelanggaran tambang terutama permasalahan dampak lingkungannya, tidak ada toleransi," ucapnya.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023